Berita Pemkab OKU Timur

Lantik 37 Pejabat Fungsional, Sekda OKU Timur Ingatkan ASN untuk Ikhlas Melayani

Dari jumlah tersebut, 24 orang menempati jabatan pengawas, sementara 13 lainnya menduduki jabatan fungsional di sejumlah OPD

Penulis: Choirul Rahman | Editor: Sri Hidayatun
humas Pemkab OKU Timur
PELANTIKAN JABATAN FUNGSIONAL -- Sekda OKU Timur H. Jumadi, S.Sos memimpin pelantikan 37 pejabat fungsional di lingkungan Pemkab OKU Timur, Selasa (30/9/2025). Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa jabatan adalah amanah yang harus dijalani dengan ikhlas. 

TRIBUNSUMSEL.COM, MARTAPURA – Pemerintah Kabupaten OKU Timur kembali mengukuhkan puluhan aparatur sipil negara (ASN) ke jabatan baru.

Sebanyak 37 pejabat fungsional resmi dilantik pada Selasa, 30 September 2025, dalam prosesi yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) OKU Timur, H. Jumadi, S.Sos.

Dari jumlah tersebut, 24 orang menempati jabatan pengawas, sementara 13 lainnya menduduki jabatan fungsional di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam arahannya, Sekda Jumadi menegaskan bahwa jabatan apapun bentuknya merupakan amanah yang harus diemban dengan penuh keikhlasan.

“Pejabat ini kan, dimanapun posisinya adalah ASN. Tugasnya sebagai pelayan, pelayan masyarakat. Maka apapun harus secara ikhlas melaksanakan tugas,” kata Jumadi, Selasa (30/09/2025).

Sekda menjelaskan, pelantikan kali ini bukanlah rotasi jabatan, melainkan bentuk promosi karier bagi ASN.

Dengan demikian, para pejabat yang baru dilantik tidak mengalami perpindahan posisi, melainkan mendapat penugasan baru sesuai hasil uji kompetensi yang telah dilalui.

“Hari ini tidak ada rolling, tapi mereka menempati jabatan baru, sebagai bagian dari promosi,” jelasnya.

Baca juga: Bupati Lanosin Teken MoU dengan PLN ICON Plus, Pemkab OKU Timur Dorong Smart City

Lebih lanjut, Jumadi menyoroti pandangan yang berkembang di kalangan ASN, di mana jabatan struktural lebih banyak diminati dibandingkan jabatan fungsional. 

Padahal, menurutnya, kedua jenis jabatan tersebut memiliki fungsi yang sama-sama penting dalam birokrasi.

“Selama ini, jabatan fungsional sering dipandang sebelah mata. Banyak ASN lebih mengejar jabatan struktural yang jumlahnya terbatas dan masa tunggunya panjang. Padahal, pejabat fungsional hanya perlu lulus uji kompetensi, lalu bisa langsung dilantik tanpa harus menunggu lama,” ujarnya.

Menutup arahannya, Sekda kembali mengingatkan bahwa esensi utama seorang ASN bukanlah soal posisi atau jenis jabatan, melainkan kesungguhan dalam melayani masyarakat.

“Apapun posisinya, ASN harus melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Karena pada akhirnya, jabatan itu adalah amanah,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di google news
 
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved