Berita Polda Sumsel
Tangkap 17 Kurir, Polda Sumsel Musnahkan BB 11,7 Kg Sabu dan 1.317 Butir Ekstasi
Namun, hanya 11 kasus yang barang buktinya dimusnahkan, sementara sisanya telah dimusnahkan sebelumnya.
Editor:
Sri Hidayatun
dokumentasi polisi
Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel kembali memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus sepanjang Mei hingga awal Juni 2025.
Salah satu barang bukti sabu-sabu yang dimusnahkan adalah milik Antoni (49), warga Palembang.
Ia ditangkap pada 27 Mei 2025 di kawasan Sukabangun II, Kecamatan Sukarami, Palembang, saat menunggu transaksi di depan sebuah warung pempek.
Antoni ditangkap saat membawa tas besar berisi sabu-sabu yang diambilnya malam sebelumnya di kawasan Km 11 Palembang, tepatnya di depan toko jamu bekas loket bus.
Berdasarkan pengakuan, ia hanya diperintah oleh seorang berinisial J yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), dengan imbalan sebesar Rp10 juta.
Polda Sumsel memastikan akan terus mengembangkan kasus ini hingga seluruh pelaku termasuk bandar dapat diamankan.
Baca berita lainnya di google news
Berita Terkait: #Berita Polda Sumsel
| Kolaboratif Polda dan Pemprov Sumsel Gelar Apel Siaga Hidrometeorologi, Antisipasi Bencana |
|
|---|
| Operasi Sikat II Musi 2025, Polda Sumsel Tegaskan Komitmen Wujudkan Rasa Aman di Sumatera Selatan |
|
|---|
| 4 Diduga Pelaku Pungli di Seputaran Pasar 16 Ilir Palembang Ditangkap Polisi, Disidang Tipiring |
|
|---|
| Selamatkan 31 Ribu Jiwa, Ditresnarkoba Polda Sumsel Blender Barang Bukti Narkotika |
|
|---|
| Wakapolda Sumsel Buka Pelatihan Pra Operasi Sikat Musi II Tahun 2025 di Mapolda Sumsel |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Direktorat-Reserse-Narkoba-Polda-Sumsel.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.