Berita Palembang

Pemda Belum Gratiskan BPHTB, APERSI Sumsel Desak Penghapusan BPHTB Direalisasikan

Pasalnya, meski telah ada keputusan bersama menteri, masih banyak kabupaten/kota di Sumsel yang belum merealisasikan kebijakan ini.

Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com
PENGHAPUSAN BPHTB - Pemda Belum Gratiskan BPHTB, APERSI Sumsel Desak Penghapusan BPHTB Direalisasikan, Jumat (20/6/2025). 

"Sesuai arah Pak Presiden. Ya mohon doanya. Perkada [ditargetkan] selesai bulan Desember dan bisa dilaksanakan langsung [penghapusan BPHTB] pada Desember," jelasnya.

Ara melanjutkan, keputusan penghapusan BPHTB ini dilakukan untuk mendukung implementasi program 3 Juta Rumah. Dengan demikian, diharapkan program tersebut dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat kecil.

Keputusan penghapusan BPHTB ini telah diteken dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, yaitu Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), serta Menteri Pekerjaan Umum (PU).

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved