Kalender Jawa

Larangan Malam 1 Suro 2025, Tidak Boleh Menggelar Pernikahan, Ini Kata Ulama Soal Mitos Bulan Suro

Artikel berikut ulasan larangan malam 1 Suro 2025 yang di antaranya adalah tidak boleh melangsungkan atau menggelar pernikahan. Tanggapan ulama.

Penulis: Vanda Rosetiati | Editor: Vanda Rosetiati
GRAFIS TRIBUN SUMSEL
MITOS MALAM 1 SURO - Ilustrasi Malam 1 Suro. Larangan Malam 1 Suro 2025, tidak boleh melangsungkan pernikahan, ulama tanggapi mitos Bulan Suro. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Artikel berikut ulasan larangan malam 1 Suro 2025 yang di antaranya adalah tidak boleh melangsungkan atau menggelar pernikahan. 

Sebagai informasi malam satu Suro 1959 Tahun Jawa jatuh pada Kamis malam, 26 Juni 2025 yang bertepatan dengan malam 1 Muharram 1447 H. 

Hal ini karena 1 Suro 1959 bertepatan  Jumat, 27 Juni 2025.

Bagi sebagai masyarakat Jawa, ada mitos yang tidak boleh dilanggar termasuk tidak boleh menggelar pernikahan. Jika nekat melanggar akan mengakibatkan sial bagi pasangan tersebut. 

Menanggapi mitos Bulan Suro tersebut, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas menyampaikan ulasannya seperti dikutip dari Kompas.com melalui Tribun Jakarta

Menurut Anwar Abbass, anjuran untuk tidak menggelar pernikahan selama Muharam tidak memiliki dasar yang kuat.

Anwar menjelaskan Muharam adalah bulan yang sarat peristiwa penting, seperti lolosnya Nabi Nuh AS dari bahaya banjir, serta selamatnya Nabi Musa AS dari kejaran Firaun.

Bulan pertama dalam penanggalan Islam ini juga menjadi awal peristiwa hijrah atau perpindahan Nabi Muhammad SAW dan sebagian muslim dari Mekkah ke Madinah.

Perjalanan bersejarah pada 622 Masehi tersebut salah satunya bertujuan untuk menyelamatkan diri dari tekanan kaum kafir Quraisy.

Oleh karena itu, Anwar berujar, umat Islam tetap diperbolehkan untuk melangsungkan acara pernikahan selama bulan Muharam.

"Tidak masalah (menikah di bulan Muharam)," kata dia.

Bukan larangan menikah, menurut Anwar, umat Islam justru dianjurkan untuk meningkatkan amal kebaikan, seperti berpuasa.

Anjuran tersebut termaktub dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, yang memiliki arti sebagai berikut:

"Puasa yang paling utama setelah Ramadhan adalah puasa bulan Muharam, dan shalat yang paling utama setelah shalat fardu adalah shalat malam." (HR Muslim).

Ibadah puasa sunah pada bulan pertama Hijriah ini kerap disebut sebagai puasa Asyura atau hari ke-10 Muharam.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved