PPG
Apa yang Tidak Boleh Dilakukan Oleh Guru Berdasarkan Permendikbudristek No. 67 Tahun 2024? PPG 2025
Apa yang tidak boleh dilakukan oleh guru berdasarkan Permendikbudristek No. 67 Tahun 2024?
Penulis: Vanda Rosetiati | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM - Apa yang tidak boleh dilakukan oleh guru berdasarkan Permendikbudristek No. 67 Tahun 2024? Kunci jawaban dari pertanyaan tersebut silakan disimak pada artikel berikut.
Soal di atas adalah soal Latihan Pemahaman Modul 3 Topik 3 PPG Guru Tertentu Dalam Jabatan 2025 Kode Etik Guru, Apakah Perilaku Guru sebagai Pendidik Perlu Diatur?
Selengkapnya soal dan kunci jawaban Latihan Pemahaman Modul 3 Topik 3 PPG 2025.
Sub Materi: Mari Melakukan Aksi Nyata
Apa yang Tidak Boleh Dilakukan Oleh Guru Berdasarkan Permendikbudristek No. 67 Tahun 2024?
A. Berpartisipasi dalam organisasi profesi untuk menyuarakan kepentingan guru
B. Ikut dalam politik praktis, politik transaksional, dan terafiliasi dengan partai politik
C. Melakukan pekerjaan sampingan diluar tugas mengajar untuk mendapatkan tambahan penghasilan
D. Memberikan tambahan belajar di luar jam sekolah untuk siswa yang membutuhkan
E. Mengajar di dua lembaga pendidikan yang berbeda
Kunci Jawaban:
B. Ikut dalam politik praktis, politik transaksional, dan terafiliasi dengan partai politik
PEMBAHASAN:
Permendikbudristek No. 67 Tahun 2024 adalah peraturan yang mengatur perilaku, tugas, serta etika profesional guru untuk memberikan pendidikan yang berkualitas sekaligus melindungi hak siswa. Berdasarkan aturan ini, berikut adalah beberapa hal yang tidak boleh dilakukan oleh guru:
Larangan bagi Guru Berdasarkan Permendikbudristek No. 67 Tahun 2024
1. Melakukan Kekerasan Fisik atau Psikis
Guru dilarang melakukan kekerasan fisik (memukul, mendorong, atau bentuk lain yang melukai siswa) dan kekerasan psikis, seperti menghina, mengintimidasi, atau memberikan tekanan emosional berlebihan kepada siswa.
2. Diskriminasi terhadap Siswa
Guru tidak diperbolehkan melakukan diskriminasi dalam bentuk apapun berdasarkan latar belakang sosial, ekonomi, gender, ras, agama, atau kemampuan akademik siswa.
3. Meminta Iuran Tidak Resmi
Mengutip aturan ini, guru dilarang meminta atau mengumpulkan iuran atau pungutan liar dari siswa, orang tua, atau wali murid di luar ketentuan resmi yang telah ditetapkan sekolah atau pemerintah.
4. Melibatkan Siswa dalam Aktivitas Politik
Guru tidak boleh melibatkan siswa dalam kegiatan politik, kampanye, atau bentuk aktivisme tertentu yang berpotensi melanggar netralitas pendidikan.
5. Memberikan Nilai tanpa Dasar yang Objektif
Guru tidak diizinkan memberikan penilaian atau nilai siswa yang tidak berdasarkan standar objektif atau hasil kerja sebenarnya. Penilaian harus dilakukan secara adil dan transparan.
6. Melanggar Etika Profesional
Guru dilarang melanggar kode etik guru yang tertuang dalam Permendikbudristek, termasuk menerapkan metode yang tidak mendukung proses belajar mengajar.
7. Mengabaikan Tanggung Jawab terhadap Siswa
Guru tidak boleh meninggalkan kelas, mengabaikan tanggung jawab pengajaran, tidak memberikan bimbingan, atau tidak menyediakan waktu untuk interaksi dengan siswa.
8. Membawa Siswa pada Risiko Bahaya
Guru tidak diperkenankan membawa siswa ke dalam aktivitas berisiko tinggi atau merugikan siswa tanpa jaminan keamanan, termasuk eksploitasi waktu di luar jam sekolah.
===
Demikian ulasan Apa yang Tidak Boleh Dilakukan Oleh Guru Berdasarkan Permendikbudristek No. 67 Tahun 2024?
Baca juga: Kunci Jawaban Post Test Modul 2 PSE 2 PPG 2025, Peran Guru Sebagai Teladan, 5 Soal Nilai Tertinggi
Baca berita dan artikel lainnya langsung dari google news
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com
PPG
Apa yang Tidak Boleh Dilakukan Oleh Guru
Permendikbudristek No. 67 Tahun 2024
PPG 2025
Kunci Jawaban
Kunci Jawaban Guru
Tribunsumsel.com
3 Contoh Studi Kasus PPG 2025 Masalah LKPD dalam PPG Guru Tertentu Daljab 2025 |
![]() |
---|
Kumpulan Soal MOOC Tes Evaluasi Akademik Swajar PPPK 2025 dan Kunci Jawaban |
![]() |
---|
Jawaban Studi Kasus PPG 2025 Masalah Penilaian: Meningkatkan Kemampuan Menulis Teks Prosedur |
![]() |
---|
Contoh Jawaban Studi Kasus PPG 2025 Tentang Strategi Pembelajaran, Lengkap untuk Referensi |
![]() |
---|
2 Contoh Isian Studi Kasus PPG 2025 Masalah LKPD/Lembar Kerja Peserta Didik di Sekolah Dasar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.