PPG

Alasan Mengapa Perlu Ada Kode Etik Setiap Profesi Antara Lain adalah Untuk Menjamin Intergritas

Pilihan yang tepat untuk menjawab pertanyaan diatas adalah yang A. untuk menghindari penyalahgunaan wewenang dengan adanya pedoman etik, tindakan yang

Tribunsumsel.com
ILUSTRASI GURU PPG 2025 - Inilah Jawaban Untuk Soal: Alasan Mengapa Perlu Ada Kode Etik Setiap Profesi Antara Lain adalah Untuk Menjamin Intergritas 

TRIBUNSUMSEL.COM - Dalam Modul 3 FPPN ini terdapat pecahan materi yang akan digunakan sebagai bahan pembelajaran salah satunya berfokus pada Penerapan Kode Etik Guru, Apakah Perilaku Guru sebagai Pendidik Perlu Diatur?

Dimana pada artikel kali ini akan berfokus pada kunci jawaban Latihan Pembahaman dan Sub Tema: Apakah Perlu Kode Etik Profesi Untukku?

Kunci jawabaan tersebut dibuat sebagai panduan belajar Ibu/Bapak Guru saat mengikuti pelatihan PPG 2025 di Platform Ruang GTK.

Mengutip dari kanal youtube Catatan Mentor ASN (18/6/2025) berikut kunci jawaban soal Latihan Pemahaman Modul 3 FPPN Subtema: Apakah Perlu Kode Etik Profesi Untukku? 

=============

Pembelajaran Modul 3 Subtema: Apakah Perlu Kode Etik Profesi Untukku?

Latihan Pemahaman

Soal 1 dari 1

Alasan mengapa perlu ada kode etik setiap profesi antara lain adalah untuk menjamin intergritas dengan membantu memastikan bahwa anggota profesi bertindak dengan jujur, adil dan bertanggung jawab, membangun kepercayaan publik dengan menujukkan komitmen terhadap standar tinggi, mengantur perilaku profesional dengan adanya pedoman serta untuk melindungi pihak yang dilayani. Sebutkan alasan lain perlunya kode etik profesi?

Jawaban:

Pilihan yang tepat untuk menjawab pertanyaan diatas adalah yang A. untuk menghindari penyalahgunaan wewenang dengan adanya pedoman etik, tindakan yang merugikan atau melanggar aturan dapat dicegah.

_______

*)Disclaimer: Contoh jawaban ini hanya sebagai referensi bagi guru yang mengikuti PPG 2025 untuk mengerjakan di Ruang GTK.

***

Artikel lainnya di google news.

Ikuti dan bergabung disaluran WhatsApp Tribunsumsel.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved