Berita Universitas Kader Bangsa
UKB Komitmen Jaga Mutu Akademik, Fasilitasi Perkuliahan Ulang Gratis Bagi Alumni
Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, UKB dijatuhi sanksi administratif berat oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
TRIBUNSUMSEL.COM,PALEMBANG- Terkait pembatalan ijazah puluhan alumni S2 Kesehatan Masyarakat (Kesmas), Universitas Kader Bangsa (UKB) kembali menegaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan langkah tanggung jawab akademik berupa perkuliahan ulang secara daring.
Rektor UKB menyebutkan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk tindak lanjut atas temuan dari Evaluasi Kinerja Perguruan Tinggi (EKPT) yang dilakukan pada Agustus lalu.
Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, UKB dijatuhi sanksi administratif berat oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), yang kini berganti nama menjadi Kemendiktisaintek.
“Kami sampaikan bahwa pembatalan ijazah ini bukan keputusan sepihak. Semua telah melalui proses panjang yang sesuai dengan regulasi. Sebagai bentuk pertanggungjawaban institusi, kami memberikan kesempatan bagi alumni untuk mengikuti perkuliahan ulang secara online tanpa dipungut biaya,” ujar Rektor UKB, Senin (16/6/2025).
Menurutnya, perkuliahan ulang difokuskan pada mata kuliah yang sebelumnya belum pernah diajarkan atau mata kuliah yang tidak memenuhi jumlah pertemuan sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-DIKTI).
“Proses perkuliahan ulang ini tidak akan memakan waktu seperti kuliah biasa karena hanya difokuskan pada kekurangan saja. Harapannya, ini bisa selesai lebih cepat sehingga alumni bisa kembali memperoleh ijazah yang sah secara hukum dan akademik,” jelasnya.
Baca juga: Rektor Ungkap Penyebab Ijazah Puluhan Alumni UKB Palembang Dibatalkan,Imbas Sanksi Kemendikbudristek
Tidak hanya itu, pihak UKB juga tengah menyiapkan agenda pertemuan dengan para alumni.
Pertemuan ini nantinya akan difokuskan untuk berdiskusi dan mendengar aspirasi para alumni, sekaligus menyampaikan mitigasi yang disiapkan kampus, terutama terkait penerbitan ijazah baru setelah proses perkuliahan ulang selesai.
“Kami sangat memahami kekhawatiran para alumni. Karena itu, pertemuan ini menjadi penting sebagai forum komunikasi dua arah, agar penyelesaian bisa dilakukan secara transparan dan akuntabel,” tambahnya.
Sebelumnya, pembatalan ijazah alumni S2 Kesmas UKB menjadi perhatian publik.
Meski demikian, pihak universitas memastikan bahwa semua langkah yang diambil bertujuan memperbaiki kualitas institusi dan menjaga akuntabilitas akademik.
Baca berita lainnya di google news
UKB Palembang Audiensi dengan Kakanwil Kemenkum Sumsel, Bahas Posbakum |
![]() |
---|
UKB Audiensi ke Pemkab Muara Enim, Bahas MoU, PKS Hingga Dukungan Program KIP Kuliah |
![]() |
---|
12 Mahasiswa UKB Palembang Lakukan Studi Risiko Kesehatan Lingkungan |
![]() |
---|
Penjelasan Rektor UKB Terkait Tindaklanjut Pembatalan Ijazah Magister Kesehatan |
![]() |
---|
Penjelasan UKB Terkait Pembatalan Ijazah Magister Kesehatan, Berawal dari Hasil Temuan EKPT |
![]() |
---|