Berita Viral
Siapa Pemilik Sekolah Elite di Bekasi Diduga Perlakukan Guru Bak ART hingg Kompak "Resign" ?
Al Kareem Islamic School, yayasan elite kawasan Bekasi, Jawa Barat diduga tidak bersertifikat resmi alias bodong.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Anisa menegaskan ketika dirinya menerima slip gaji juga tidak dijelaskan aliran potongan tersebut.
Berdasarkan keluhan itu, ia berharap pihak relevan dapat segera membantu dirinya dengan rekan guru di sekolah tersebut yang saat ini sudah berhenti kerja atau resign massal pada Jumat (13/5/2025).
“Ketika saya menerima slip gaji itu juga tidak ada keterangan uang potongan itu untuk apa, kami tidak dapat BPJS padahal di kontrak kerja itu ada tulisan BPJS,” tegasnya.
Didenda hingga Ijazah Ditahan
Ada kejanggalan terungkap dari Al Kareem Islamic School di Jalan Baru Perjuangan, Marga Mulya, Bekasi Utara yang diduga melakukan penipuan.
Pihak sekolah mengenakan denda bagi guru-guru yang dianggap tidak sesuai standar yang ditentukan.
Bahkan pihak Al Kareem Islamic School diduga sampai menahan ijazah seorang guru, meskipun yang bersangkutan sudah berhenti bekerja atau resign.
Salsabila Syafwani, mengaku ijazahnya itu ditahan oleh pihak sekolah hampir lebih kurang satu tahun.
“Masih ada juga ijazah salah satu guru yang masih ditahan sudah hampir satu tahun,” kata Salsabila saat dikonfirmasi, Selasa (17/6/2025).
Salsabila menjelaskan berdasarkan kesepakatan kontrak kerja di awal, jika pekerja kurun waktu di bawah tiga bulan tidak memenuhi standar aturan sekolah, maka perlu membayar denda Rp 250 ribu.
Namun menurut pengakuan Salsabila, ada ucapan dari pihak sekolah tidak sesuai kesepakatan kerja kalau ada tambahan denda Rp 500 ribu.
“Ijazah itu ditahan kalau misalkan pekerja ini tidak proper dan di bawah tiga bulan, sehingga harus bayar denda Rp 250 ribu sesuai kontrak tertulis, tapi beberapa case karyawan baru yang baru masuk di tahun 2025 ada omongan secara verbal kalau ada tambahan denda Rp 500 ribu, dan itu tidak tertulis di dalam kontrak,” jelasnya.
“Kalau uangnya itu tidak dibayar ijazah tidak akan dikasih ada kemungkinan,” tambahnya.
Klarifikasi Pihak Yayasan
Pengacara Al Kareem Islamic School, Mario Wilson Alexander, mengatakan, pihak sekolah berjanji akan bertanggung jawab mengganti kerugian seluruhnya yang dialami sejumlah pihak.
"Tempat ini (Sekolah) disegel karena ada kesalahan dari yayasan, dan yayasan akan tetap bertanggung jawab setiap masalah yang ada," ucap Mario saat dikonfirmasi, Rabu (18/6/2025).
Mario menjelaskan kesalahan yang dilakukan pihak yayasan adalah mengenai keuangan.
Namun ia tidak berkenan merincikan permasalahan keuangan tersebut seperti apa.
"Dalam hal ini kesalahan yayasan adalah keuangan, tapi memang ada sesuatu hal yang bisa diekspos dan ada yang tidak bisa diekspos," jelasnya.
Mario menuturkan upaya tanggung jawab yang akan dilakukan pihak Al Kareem antara lain dengan mengikuti prosedur bantuan masuk sekolah yang difasilitasi Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi dalam hal ini Dinas Pendidikan (Disdik).
"Saya sudah meeting dengan pihak Disdik ranah PAUD, anak-anak yang masa sekarang ini sudah mau ke SD akan dibantu karena sudah habis PK pendaftarannya dan akan dibantu untuk masuk ke sekolah. Yayasan akan mengikuti arahan selanjutnya dari Disdik," tuturnya.
Mario menyampaikan untuk membayar semua tanggung jawab dari aspek materil, pihak yayasan akan menjual aset sekolah Al Kareem Islamic School.
Pengembalian uang kepada orangtua akan dilakukan jika aset sekolah sudah terjual.
"Untuk kerugian yang dirasakan dan dialami oleh orangtua murid itu yayasan akan menjual aset semuanya dan akan menggantikan uang orang tua murid," ucapnya.
Selain itu, Mario menegaskan pihak sekolah juga akan bertanggung jawab melunasi tunggakan gaji para guru.
"Semuanya akan dibayarkan (gaji) karena ijazahnya yang kemarin ditahan pun sudah dikembalikan semua, jadi clear ijazah ditahan sudah tidak ada," tegasnya.
Sementara seorang orangtua murid, Rio berharap yayasan dapat melakukan ganti rugi kepada seluruh pihak yang dirugikan.
"Kami masih berharap ada itikad baik terkait pengembalian ganti rugi dari pihak yayasan," harap Rio.
Rio mengungkapkan bersyukur pasca Pemkot Bekasi melakukan segel.
Ia berharap selanjutnya tidak ada lagi kasus serupa terjadi.
"Alhamdulillah sesuai dengan harapan orang tu murid, ini langkah awal semoga tidak ada korban lagi, itu yang harapan kami," ungkapnya.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Artikel ini telah tayang di Tribunbekasi.com dengan judul Jeritan Guru di Bekasi Diperlakukan Mirip ART: Disuruh Beli Ayam Goreng Hingga Antar Anak Sekolah
Kejamnya Ayah di Aceh Bunuh Anaknya Usia 8 Bulan Gegara Sering Menangis dan Sakit |
![]() |
---|
Pilu Kisah 5 Anak di Gresik Ditelantarkan Ibu, Ada yang Usia 3 Tahun, Jual Galon Air untuk Makan |
![]() |
---|
MUI Kota Bekasi Klarifikasi Isu Tiket Masuk Surga Rp1 Juta, Pengajian Umi Cinta Tak Menyimpang |
![]() |
---|
Kejamnya Paman Bunuh Keponakan di Depan Ibu di Bangkalan, Berawal Cari Istri, Sempat Kabur ke Hutan |
![]() |
---|
Nasib Simpatri, Pria yang Nyamar Jadi Perempuan, Jelang Ijab Kabul Identitasnya Terbongkar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.