Berita Viral
Siapa Pemilik Sekolah Elite di Bekasi Diduga Perlakukan Guru Bak ART hingg Kompak "Resign" ?
Al Kareem Islamic School, yayasan elite kawasan Bekasi, Jawa Barat diduga tidak bersertifikat resmi alias bodong.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM - Sosok ketua yayasan elite Al Kareem Islamic School di kawasan Bekasi, Jawa Barat kini jadi pertanyaan publik.
Yayasan Al Kareem Islamic school diduga tidak bersertifikat resmi alias bodong.
Padahal Al Kareem Islamic School merupakan sekolah swasta dengan basis kurikulum internasional.
Yang mana, sekolah dengan tingkat TK hingga SD itu diketahui mengampanyekan program basis kurikulum Cambridge.

Namun, basis kurikulum internasional itu ternyata hanya bualan penyelenggara saja lantaran berbeda dengan fakta lapangan.
Bahkan Ketua Yayasan selaku Kepala Sekolah swasta elit ini juga diduga mempekerjakan para guru layaknya asisten rumah tangga (ART).
Kini sosok ketua yayasan Al Kareem School ini pun jadi sorotan, bahkan tak sedikit yang penasaran dengan sosoknya.
Namun hingga kini belum diketahui siapa sosok ketua yayasan tersebut.
Pasalnya ketua yayasan muncul ke publik, hanya pengacara pihak yayasan yang buka suara.
Baca juga: Nasib Sekolah Elite di Bekasi Kini Disegel Buntut Guru "Resign" Massal Gegara Diperlakukan Bak ART

Guru Ngaku Diperlakukan Seperti ART
Seorang guru, Salsabila Syafwani, mengatakan, cara-cara kepala yayasan yang juga kepala sekolah memperlakukan para guru seperti asisten rumah tangga (ART) membuat ia bersama rekan guru lainnya menjadi resah.
"Kami kan dikontrak sebagai staf pendidik, tapi terkadang kami tuh diberikan jobdesk di luar tugas kami sebagai guru, jadi kadang masalahnya di situ aja sih," kata Salsabila saat diwawancara Senin (16/6/2025).
Anisa Dwi Zahra, guru lainnya, menjelaskan, dia bersama guru-guru lainnya diperlakukan mirip pembantu rumah tangga.
"Saya pernah disuruh belanja kebutuhan rumah tangga, nganter jemput anak beliau. Jadi banyak job desk yang tidak sesuai dengan tugas kami, jadi kita tuh disuruh jalani job desk kayak ART-nya mereka," jelas Anisa, Senin (16/6/2025).
Bahkan kata Anisa, dirinya sempat diminta membeli ayam goreng untuk anak pemilik yayasan dan lokasinya pun cukup jauh.
"Saya pernah disuruh membeli ayam goreng jauh-jauh ke Jatiasih, padahal ayam goreng di sekitar sini (Bekasi Utara) kan juga ada, Saya sudah komplain, kenapa beli jauh-jauh, terus dari pihak yayasan tidak tahu alasannya apa, akhirnya ya saya jalanin aja," tuturnya.
Meskipun kerap diberikan uang tambahan, namun Anisa tetap keberatan dengan perlakuan kepala yayasan tersebut.
"Dapat uang bensin, tapi keberatan karena jauh sih, jarak dari sini ke tempat ayamnya itu kan lumayan jauh," ucapnya dengan wajah cemberut.
Tenaga pelajar lainnya, Raihan Tri Wahyudi, menegaskan setiap hari sebelum bekerja, ia selalu diminta ke rumah pemilik yayasan terlebih dahulu untuk mengantar anaknya sekolah.
"Setiap hari sebelum bekerja, harus ke rumah beliau (pemilik yayasan) untuk mengantar anak-anaknya berangkat sekolah," ucapnya.
Raihan mengatakan dirinya berat hati menolak permintaan pemilik yayasan karena menyadari dirinya berstatus karyawan.
"Untuk biaya tambahan saya cuma dapat gaji selama kerja di kantor sebagai staff education tapi saya bekerja kebanyakan di rumah beliau (pemilik yayasan) mengantar anak-anaknya ke sekolah, ke tempat les, dan belanja itu saya," tutur Raihan.
Resign kerja massal
Seluruh guru di sekolah swasta diduga bodong, Jalan Baru Perjuangan RT 04 RW 11 Marga Mulya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi melakukan resign atau berhenti kerja massal.
Seorang guru, Salsabila Syafwani mengatakan rupanya resign yang dilakukan jajaran seprofesinya sudah berlangsung sejak Jumat (13/6/2025).
"Kami mengajar terakhir itu hari Jumat (13/6/2025) masuk, tapi harusnya di minggu ini, tapi karena ada kejadian tersebut (dugaan sekolah bermasalah) jadinya stop di hari Jumat," kata Salsabila saat diwawancara Senin (16/6/2025).
Salsabila menjelaskan resign massal yang dilakukan tujuh orang guru itu dibuktikan dengan lembaran kertas yang ditandatangani di atas materaki oleh seluruh guru dan kepala yayasan sekaligus diduga menjabat kepala sekolah.
Usai resign massal, pihak guru mengaku sudah tidak berkomunikasi sedikitpun dengan kepala yayasan.
"Sejujurnya dari per Juni itu kami sudah lost contact, tepatnya 13 Juni itu lost contact dalam artinya memang tidak mau komunikasi saja," jelasnya.
Salsabila menuturkan informasi resign massal pihaknya rupanya tidak diberitahu oleh kepala yayasan kepada seluruh orangtua murid.
Bahkan pihak guru tidak lagi bisa atau diperkenankan berkomunikasi oleh kepala yayasan kepada orangtua murid melalui akun email sekolah yang sebelumnya kerap difungsikan untuk wadah komunikasnya.
Mengingat akun email sekolah tersebut sudah diganti password, dan para guru tidak mengetahuinya.
"Kami juga sudah kehilangan akses untuk memberitahukan informasi kepada parents (Orangtua murid), jadi kami tidak tahu-menahu lagi untuk memberitahukan hal tertentu kepada parents," tuturnya.
Gaji Sering Dipotong
Terkini, fakta baru terkait dugaan pihak sekolah yang kerap memotong gaji para guru tanpa keterangan.
Guru Salsabila Syafwani mengatakan dirinya sempat mengalami pemotongan gaji dengan nominal Rp 700 ribu per bulan.
“Kami digaji tidak pernah full banyak potongan dan kami tidak pernah ketahui itu potongannya untuk apa, potongan gaji pernah mencapai Rp 700 ribu,” kata Salsabila saat dikonfirmasi, Selasa (17/6/2025).
Salsabila menjelaskan sempat bingung dengan penyebab pihak sekolah dapat memotong gaji dirinya tanpa keterangan.
Bahkan ia mengaku tidak kerap diberikan slip gaji oleh pihak sekolah.
“Jadi kami itu tidak pernah dapat transaksi slip gaji kecuali kami minta, kami juga tidak didaftarkan BPJS, otomatis bukan pembayaran untuk BPJS itu potongannya, intinya kami tidak tahu itu potongan kenapa,” jelasnya.
Hal itu dibenarkan oleh guru Anisa Dwi Zahra, yang mengaku tidak pernah mendapatkan gaji penuh per bulan sesuai dengan kontrak kerja dari pihak sekolah.
“Saya dapat gaji tidak full karena gaji saya itu Rp 1,9 juta tapi suka dipotong dan dapatnya Rp 1,5 juta, dipotong sekira Rp 400 ribu,” tutur Anisa saat dikonfirmasi, Selasa (17/6/2025).
Anisa menyampaikan tidak mengetahui penyebab dipotongnya gaji dirinya.
Padahal menurutnya kalau ia mengikuti selalu aturan yang diterapkan pihak sekolah, diantaranya tepat waktu masuk kerja.
“Saya juga tidak tahu itu kenapa dipotongnya, padahal saya juga kalau kerja selalu tepat waktu tidak pernah telat, dari pihak sekolah juga tidak pernah menjelaskan,” ucapnya.
Anisa menegaskan ketika dirinya menerima slip gaji juga tidak dijelaskan aliran potongan tersebut.
Berdasarkan keluhan itu, ia berharap pihak relevan dapat segera membantu dirinya dengan rekan guru di sekolah tersebut yang saat ini sudah berhenti kerja atau resign massal pada Jumat (13/5/2025).
“Ketika saya menerima slip gaji itu juga tidak ada keterangan uang potongan itu untuk apa, kami tidak dapat BPJS padahal di kontrak kerja itu ada tulisan BPJS,” tegasnya.
Didenda hingga Ijazah Ditahan
Ada kejanggalan terungkap dari Al Kareem Islamic School di Jalan Baru Perjuangan, Marga Mulya, Bekasi Utara yang diduga melakukan penipuan.
Pihak sekolah mengenakan denda bagi guru-guru yang dianggap tidak sesuai standar yang ditentukan.
Bahkan pihak Al Kareem Islamic School diduga sampai menahan ijazah seorang guru, meskipun yang bersangkutan sudah berhenti bekerja atau resign.
Salsabila Syafwani, mengaku ijazahnya itu ditahan oleh pihak sekolah hampir lebih kurang satu tahun.
“Masih ada juga ijazah salah satu guru yang masih ditahan sudah hampir satu tahun,” kata Salsabila saat dikonfirmasi, Selasa (17/6/2025).
Salsabila menjelaskan berdasarkan kesepakatan kontrak kerja di awal, jika pekerja kurun waktu di bawah tiga bulan tidak memenuhi standar aturan sekolah, maka perlu membayar denda Rp 250 ribu.
Namun menurut pengakuan Salsabila, ada ucapan dari pihak sekolah tidak sesuai kesepakatan kerja kalau ada tambahan denda Rp 500 ribu.
“Ijazah itu ditahan kalau misalkan pekerja ini tidak proper dan di bawah tiga bulan, sehingga harus bayar denda Rp 250 ribu sesuai kontrak tertulis, tapi beberapa case karyawan baru yang baru masuk di tahun 2025 ada omongan secara verbal kalau ada tambahan denda Rp 500 ribu, dan itu tidak tertulis di dalam kontrak,” jelasnya.
“Kalau uangnya itu tidak dibayar ijazah tidak akan dikasih ada kemungkinan,” tambahnya.
Klarifikasi Pihak Yayasan
Pengacara Al Kareem Islamic School, Mario Wilson Alexander, mengatakan, pihak sekolah berjanji akan bertanggung jawab mengganti kerugian seluruhnya yang dialami sejumlah pihak.
"Tempat ini (Sekolah) disegel karena ada kesalahan dari yayasan, dan yayasan akan tetap bertanggung jawab setiap masalah yang ada," ucap Mario saat dikonfirmasi, Rabu (18/6/2025).
Mario menjelaskan kesalahan yang dilakukan pihak yayasan adalah mengenai keuangan.
Namun ia tidak berkenan merincikan permasalahan keuangan tersebut seperti apa.
"Dalam hal ini kesalahan yayasan adalah keuangan, tapi memang ada sesuatu hal yang bisa diekspos dan ada yang tidak bisa diekspos," jelasnya.
Mario menuturkan upaya tanggung jawab yang akan dilakukan pihak Al Kareem antara lain dengan mengikuti prosedur bantuan masuk sekolah yang difasilitasi Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi dalam hal ini Dinas Pendidikan (Disdik).
"Saya sudah meeting dengan pihak Disdik ranah PAUD, anak-anak yang masa sekarang ini sudah mau ke SD akan dibantu karena sudah habis PK pendaftarannya dan akan dibantu untuk masuk ke sekolah. Yayasan akan mengikuti arahan selanjutnya dari Disdik," tuturnya.
Mario menyampaikan untuk membayar semua tanggung jawab dari aspek materil, pihak yayasan akan menjual aset sekolah Al Kareem Islamic School.
Pengembalian uang kepada orangtua akan dilakukan jika aset sekolah sudah terjual.
"Untuk kerugian yang dirasakan dan dialami oleh orangtua murid itu yayasan akan menjual aset semuanya dan akan menggantikan uang orang tua murid," ucapnya.
Selain itu, Mario menegaskan pihak sekolah juga akan bertanggung jawab melunasi tunggakan gaji para guru.
"Semuanya akan dibayarkan (gaji) karena ijazahnya yang kemarin ditahan pun sudah dikembalikan semua, jadi clear ijazah ditahan sudah tidak ada," tegasnya.
Sementara seorang orangtua murid, Rio berharap yayasan dapat melakukan ganti rugi kepada seluruh pihak yang dirugikan.
"Kami masih berharap ada itikad baik terkait pengembalian ganti rugi dari pihak yayasan," harap Rio.
Rio mengungkapkan bersyukur pasca Pemkot Bekasi melakukan segel.
Ia berharap selanjutnya tidak ada lagi kasus serupa terjadi.
"Alhamdulillah sesuai dengan harapan orang tu murid, ini langkah awal semoga tidak ada korban lagi, itu yang harapan kami," ungkapnya.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Artikel ini telah tayang di Tribunbekasi.com dengan judul Jeritan Guru di Bekasi Diperlakukan Mirip ART: Disuruh Beli Ayam Goreng Hingga Antar Anak Sekolah
Kejamnya Ayah di Aceh Bunuh Anaknya Usia 8 Bulan Gegara Sering Menangis dan Sakit |
![]() |
---|
Pilu Kisah 5 Anak di Gresik Ditelantarkan Ibu, Ada yang Usia 3 Tahun, Jual Galon Air untuk Makan |
![]() |
---|
MUI Kota Bekasi Klarifikasi Isu Tiket Masuk Surga Rp1 Juta, Pengajian Umi Cinta Tak Menyimpang |
![]() |
---|
Kejamnya Paman Bunuh Keponakan di Depan Ibu di Bangkalan, Berawal Cari Istri, Sempat Kabur ke Hutan |
![]() |
---|
Nasib Simpatri, Pria yang Nyamar Jadi Perempuan, Jelang Ijab Kabul Identitasnya Terbongkar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.