Berita OKU Timur
Ribut di Organ Tunggal, Pria di OKU Timur Tewas Dikeroyok, Pelakunya Ditangkap Setelah 4 Tahun Buron
Sahrial berselisih dengan Juli Karnain alias Reli (26), yang kemudian memanggil temannya, Dedi Candra.
Penulis: CHOIRUL RAHMAN | Editor: Slamet Teguh
“Ini bentuk komitmen kami untuk memastikan keadilan ditegakkan. Masyarakat harus percaya bahwa kami tidak akan membiarkan pelaku kejahatan bersembunyi selamanya,” tegasnya.
Dalam kasus ini, penyidik menjerat kedua tersangka dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan/atau Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP tentang pengeroyokan yang menyebabkan kematian.
Saat ini, penyidik tengah melengkapi berkas perkara. Barang bukti dan keterangan saksi sudah dikumpulkan. Berkas rencananya akan segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum lebih lanjut.
“Meskipun pelaku sempat menjalani hukuman untuk kasus lain, kami tidak pernah berhenti menelusuri jejaknya. Ini bukan hanya soal menangkap pelaku, tapi juga menepati janji keadilan bagi keluarga korban,” pungkasnya.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
Bobol Pondok Milik Petani di Muaradua, Reki Langsung Ditangkap Polisi di Sekitar TKP |
![]() |
---|
Tiga Petinggi Negara akan Berkunjung ke OKU Timur, Bakal Diberi Gelar Kehormatan Adat Komering |
![]() |
---|
Ketua DPRD OKU Timur Dorong Perbaikan Cepat Jembatan Pisang Jaya yang Ambruk Lewat APBD Perubahan |
![]() |
---|
Kisah Hidup Ahmad Sudiono di Desa Purworejo OKU Timur Menggantungkan Hidup Menanam Jagung |
![]() |
---|
Perekonomian Warga Jadi Taruhan, Usai Jembatan Sungai Toba OKU Timur Ambruk, Mobilisasi Terhenti |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.