Berita OKI

Viral Muda-Mudi Berbuat Tak Senonoh di Taman Segitiga Emas Kayuagung, Satpol PP Perketat Pengawasan

 Viral video muda-mudi diduga berbuat tak senonoh di Taman Segitiga Emas Kecamatan Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). 

|
TRIBUNSUMSEL.COM/WINANDO DAVINCHI
TAMAN SEGITIGA EMAS -- Suasana di Taman Segitiga Emas Kayuangung. Baru-baru ini viral video muda-mudi diduga berbuat tak senonoh di sini. Satpol PP OKI merespon video tersebut dengan memperketat pengawasan. 

TRIBUNSUMSEL.COM KAYUAGUNG -- Viral video yang dibagikan Instagram @kayuagung_lipp memperlihatkan muda-mudi diduga berbuat tak senonoh di Taman Segitiga Emas Kecamatan Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). 

Menanggapi informasi beredar ini, Plt Sekretaris Satpol PP dan Damkar OKI, Mantiton mengatakan sudah menerima laporan video viral tersebut.

Namun pihaknya kesulitan melacak orang yang terekam di video untuk diberikan peringatan.

"Teruntuk di taman segitiga emas kami baru mendapat informasi terkait adanya pasangan terindikasi melakukan tindakan tidak beretika. Selanjutnya akan ditindak lanjuti dan mencari tahu kebenarannya," katanya ditemui wartawan di ruang kerjanya pada Rabu (18/6/2025) sore.

Diuraikannya, bila sejak beberapa tahun  setelah pandemi covid-19 pihaknya belum menangkap basah pasangan melakukan mesum di Kayuagung.

"Barulah saat libur Idhul Adha lalu, kami mendapati ada anak muda yang berpacaran di area dalam GOR Biduk Kajang. Saat itu anggota melakukan penindakan terhadap beberapa pasangan yang sedang duduk di tempat sepi," ungkapnya.

Baca juga: Mudah Urus Izin Tempat Hiburan Malam Jadi Pemicu Bisnis Karaoke Menjamur di Kabupaten OKI

Dengan adanya kejadian tersebut, Matinton akan terus meningkatkan pengawasan dan patroli terutama di tempat-tempat keramaian seperti taman segitiga emas, residence yahya (taman kota) dan kawasan GOR Biduk Kajang. 

"Terdapat 3 titik fokus peningkatan pengawasan di lokasi keramaian, dengan melakukan patroli rutin baik siang maupun malam hari," ujarnya.

Menurutnya, ke depan bila ditemukan serupa, maka akan ditindak lanjut sesuai penegakan peraturan daerah.

"Kegiatan pengawasan ini dilakukan sebagai upaya penegakan peraturan daerah (perda) menjaga ketertiban umum dan ketentraman ditengah masyarakat," sebut pria yang juga menjabat sebagai Kabid Perda ini. 

Selain itu, diharapkan masyarakat lebih bijak memanfaatkan fasilitas publik yang disediakan pemerintah daerah. Dengan menggunakan untuk hal-hal yang positif. 

Di mana fasilitas publik seperti misalnya taman atau ruang terbuka hijau disediakan pemerintah untuk masyarakat agar bisa beraktivitas yang positif dan bermanfaat baik.

"Maka, fasilitas publik seharusnya digunakan sesuai peruntukannya dengan memperhatikan norma - norma kaidah sosial yang berlaku di masyarakat," 

"Dan memang taman segitiga emas memang zona bermain anak difokuskan bukan tempat bersantai atau merokok. Karena zona hijau," pungkasnya.

 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved