Berita OKI
Viral Muda-Mudi Berbuat Tak Senonoh di Taman Segitiga Emas Kayuagung, Satpol PP Perketat Pengawasan
Viral video muda-mudi diduga berbuat tak senonoh di Taman Segitiga Emas Kecamatan Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
Penulis: Winando Davinchi | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM KAYUAGUNG -- Viral video yang dibagikan Instagram @kayuagung_lipp memperlihatkan muda-mudi diduga berbuat tak senonoh di Taman Segitiga Emas Kecamatan Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
Menanggapi informasi beredar ini, Plt Sekretaris Satpol PP dan Damkar OKI, Mantiton mengatakan sudah menerima laporan video viral tersebut.
Namun pihaknya kesulitan melacak orang yang terekam di video untuk diberikan peringatan.
"Teruntuk di taman segitiga emas kami baru mendapat informasi terkait adanya pasangan terindikasi melakukan tindakan tidak beretika. Selanjutnya akan ditindak lanjuti dan mencari tahu kebenarannya," katanya ditemui wartawan di ruang kerjanya pada Rabu (18/6/2025) sore.
Diuraikannya, bila sejak beberapa tahun setelah pandemi covid-19 pihaknya belum menangkap basah pasangan melakukan mesum di Kayuagung.
"Barulah saat libur Idhul Adha lalu, kami mendapati ada anak muda yang berpacaran di area dalam GOR Biduk Kajang. Saat itu anggota melakukan penindakan terhadap beberapa pasangan yang sedang duduk di tempat sepi," ungkapnya.
Baca juga: Mudah Urus Izin Tempat Hiburan Malam Jadi Pemicu Bisnis Karaoke Menjamur di Kabupaten OKI
Dengan adanya kejadian tersebut, Matinton akan terus meningkatkan pengawasan dan patroli terutama di tempat-tempat keramaian seperti taman segitiga emas, residence yahya (taman kota) dan kawasan GOR Biduk Kajang.
"Terdapat 3 titik fokus peningkatan pengawasan di lokasi keramaian, dengan melakukan patroli rutin baik siang maupun malam hari," ujarnya.
Menurutnya, ke depan bila ditemukan serupa, maka akan ditindak lanjut sesuai penegakan peraturan daerah.
"Kegiatan pengawasan ini dilakukan sebagai upaya penegakan peraturan daerah (perda) menjaga ketertiban umum dan ketentraman ditengah masyarakat," sebut pria yang juga menjabat sebagai Kabid Perda ini.
Selain itu, diharapkan masyarakat lebih bijak memanfaatkan fasilitas publik yang disediakan pemerintah daerah. Dengan menggunakan untuk hal-hal yang positif.
Di mana fasilitas publik seperti misalnya taman atau ruang terbuka hijau disediakan pemerintah untuk masyarakat agar bisa beraktivitas yang positif dan bermanfaat baik.
"Maka, fasilitas publik seharusnya digunakan sesuai peruntukannya dengan memperhatikan norma - norma kaidah sosial yang berlaku di masyarakat,"
"Dan memang taman segitiga emas memang zona bermain anak difokuskan bukan tempat bersantai atau merokok. Karena zona hijau," pungkasnya.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
Dapat Rp 1 Juta, Pemkab OKI Salurkan Santunan Kematian Bagi Warga Miskin Mulai September 2025 |
![]() |
---|
Perangkat Desa Hingga Ketua RT dan RW di OKI Resmi Dapat BPJS Ketenagakerjaan |
![]() |
---|
Volume Sampah Capai 25 Ton per Hari, Luas TPA Sepucuk OKI Bakal Ditambah 5 Hektare |
![]() |
---|
Sembunyi di Kebun, DPO Pencuri Sawit yang Resahkan Petani di Pedamaran Timur OKI Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Purna Bakti, AKP Dwiruddin Anggota Polres OKI Dapat Hadiah Seekor Sapi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.