Berita Viral

SOSOK Sertu Al Hadid Menangis Dipecat Setelah Tipu Casis Masuk TNI Rp783 Juta, Janjikan Lolos

Mengenal sosok Sertu Al Hadid, oknum TNI yang  tak kuasa menahan tangisnya dipecat usai menipu calon siswa uang Rp783 juta.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Moch Krisna
(KOMPAS.com/GOKLAS WISELY )
TNI DIPECAT - Mengenal sosok Sertu Al Hadid, oknum TNI yang  tak kuasa menahan tangisnya dipecat usai menipu calon siswa uang Rp783 juta. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Mengenal sosok Sertu Al Hadid, oknum TNI yang  tak kuasa menahan tangisnya dipecat usai menipu calon siswa uang Rp783 juta.

Sertu Al Hadid merupakan seorang atlet pencak silat berprestasi

Sebelum bertugas di Kodam I/BB, Sertu Al Hadid pernah berdinas di Yonif 122 Pematang Siantar.

Al Hadid menjanjikan kelulusan kepada para korban, namun pada kenyataannya mereka tidak lulus.

Kini ia harus bertanggung jawab lewat sanksi.

Ia pun dipecat dari kesatuan TNI dan divonis 10 bulan penjara oleh Pengadilan Militer I-02 Medan.

PERSIDANGAN ANGGOTA TNI: Majelis hakim militer Medan saat membacakan keputusan terhadap anggota TNI yang melakukan penipuan masuk anggota TNI.
PERSIDANGAN ANGGOTA TNI: Majelis hakim militer Medan saat membacakan keputusan terhadap anggota TNI yang melakukan penipuan masuk anggota TNI. (TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA)

Ia terbukti terlibat dalam kasus penipuan calon siswa (casis) masuk TNI, bersama dengan Nina Wati.

Korban penipuan ini mengalami kerugian total Rp 783 juta. 

"Terdakwa ini melakukan penipuan dalam rekrutmen TNI. Dia menjanjikan kelulusan kepada calon siswa TNI," ujar Juru Bicara Pengadilan Militer Medan, Kapten Slamet Widodo, saat diwawancarai usai persidangan, Jumat (13/6/2025).  

"Namun faktanya, para korban tidak lulus dan total kerugian dari beberapa korban mencapai Rp 783 juta," tambah dia.

"Ada agenda putusan terdakwa Sertu Al Hadid. Itu di awal tersangka didakwa penipuan atau penggelapan," kata juru bicara Pengadilan Militer I-02 Medan, Kapten Slamet.

Baca juga: Tangis Oknum TNI Dipecat Usai Tipu Calon Siswa Rp783 Juta Janjikan Lolos Lewat Jalur Sisipan 

Seusai mendengar pemecatannya, Sertu Al Hadid menangis terisak. 

Majelis hakim pun menasehatinya agar tidak melakukan hal serupa di masa depan.

Melihat terdakwa yang tak berhenti menangis, Panitera Pengganti, Peltu Reza Pahlipi, sempat memberikan tisu.

Di sisi lain, ibu terdakwa hanya bisa duduk terdiam menyaksikan putusan tersebut.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved