Kunci Jawaban

Kunci Jawaban Modul 3.5 Arah Kebijakan Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Pintar Kemenag 2025

Artikel berikut memuat kunci jawaban Modul 3.5 Arah Kebijakan Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Pintar Kemenag 2025. 

Penulis: Vanda Rosetiati | Editor: Vanda Rosetiati
TANGKAP LAYAR pintar.kemenag.go.id
MODUL 3.5 PINTAR KEMENAG - Ilustrasi Pelatihan Pintar Kemenag. Kunci jawaban Modul 3.5 Arah Kebijakan Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Pintar Kemenag 2025. 

Kunci Jawaban:

D. BRUS

  • 10 dari 10 Soal

Apakah tujuan diadakan BRUS (Bimbingan Remaja Usia Sekolah) disamping BimWin yang wajib diikuti oleh CaTin?

Kunci Jawaban:

B. Untuk mengedukasi anak usia sekolah mengenai pencegahan skes pranikah dan pemahaman kesiapan mental dan fisik memasuki usia dewasa. 

===

*) Disclaimer:
Kunci jawaban di atas hanya hanya digunakan sebagai panduan bagi Guru Pintar Kemenag. Soal bersifat terbuka sehingga memungkinan ada jawaban lainnya.

Demikian Kunci Jawaban Modul 3.5 Arah Kebijakan Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Pintar Kemenag 2025. 

Baca juga: Kunci Jawaban Modul 3.2 Administrasi Pencatatan Nikah, Pelatihan Regulasi Perkawinan, Pintar 2025

Baca juga: Kunci Jawaban, Modul 3.4 Regulasi Pencatatan Perkawinan, Pelatihan Pintar Kemenag 2025

Baca berita dan artikel lainnya langsung dari google news

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved