Kunci Jawaban

Kunci Jawaban Modul 3.5 Arah Kebijakan Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Pintar Kemenag 2025

Artikel berikut memuat kunci jawaban Modul 3.5 Arah Kebijakan Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Pintar Kemenag 2025. 

Penulis: Vanda Rosetiati | Editor: Vanda Rosetiati
TANGKAP LAYAR pintar.kemenag.go.id
MODUL 3.5 PINTAR KEMENAG - Ilustrasi Pelatihan Pintar Kemenag. Kunci jawaban Modul 3.5 Arah Kebijakan Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Pintar Kemenag 2025. 


Kunci Jawaban:

A. Jabatan Fungsional Penghulu

  • 5 dari 10 Soal

ANJAB dan ABK KUA pada penataan regulasi diatur dalam?

Kunci Jawaban:

C. PMA No.23 Tahun 2023

  • 6 dari 10 Soal

Green Building KUA berpedoman pada Permen PUPR No. 21 Tahun 2021 yang berbasis, kecuali?

Kunci Jawaban:

A. Minimalis dan Modern

  • 7 dari 10 Soal

Bagaimana Green Building memanfaatkan sumber daya lingkungan sebagai gedung ramah lingkungan?

Kunci Jawaban:

B. Mendaur ulang air hujan dan air wudhu

  • 8 dari 10 Soal

Peraturan menteri agama nomor dan tahun berapa yang mengatur ORTAKER KUA?

Kunci Jawaban:

D. Peraturan Mengeri Agama Nomor 24 Tahun 2024

  • 9 dari 10 Soal

Sebagai upaya menyiapkan mental, fisik, dan sosial dalam memasuki usia jenjang pernikahan, program apa yang diusungkan oleh KUA?

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved