Sidang Korupsi PUPR OKU
Jaksa KPK Tampilkan Bukti Chat di Sidang Korupsi Fee DPRD OKU, Kadis PUPR Usulkan Dana Pokir Rp 45 M
Kasus ini menjerat dua terdakwa, M. Fauzi alias Pablo dan Ahmad Sugeng Santoso.
Dana pokir yang semula Rp 45 miliar, dipotong menjadi Rp 35 miliar karena adanya efisiensi anggaran berdasarkan kebijakan pemerintah pusat.
"Waktu itu ada pertemuan dengan anggota DPRD OKU, yang mulia, ada sekitar 12 orang anggota DPRD OKU saat itu menampakkan raut kekecewaan. Saya lupa yang menyampaikan siapa (kekecewaan) itu, tapi kalau dilihat dari raut wajahnya seperti kecewa," kata Iqbal.
Iqbal menjelaskan bahwa pemotongan tersebut bukan keinginannya melainkan arahan dari pemerintah pusat, ditambah kekhawatiran kas daerah tidak cukup jika dana tidak dipotong. Ketika ditanya tentang jatah fee 20 persen untuk DPRD OKU, Iqbal mengaku sama sekali tidak mengetahuinya. Ia juga menjelaskan bahwa usulan pokir masuk ke Dinas PUPR karena dinilai paling sesuai.
Bupati OKU Segera Dihadirkan
Jaksa Penuntut Umum KPK, Ikhsan Fernandi, menyatakan bahwa pada sidang selanjutnya, Nopriansyah (Kepala Dinas PUPR Kabupaten OKU) yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka, kemungkinan besar akan dihadirkan sebagai saksi. Salah satu poin yang akan digali adalah penjelasan mengenai fee 20 persen untuk anggota DPRD OKU.
Selain Nopriansyah, Bupati OKU Teddy Meilwansyah juga berpotensi dihadirkan sebagai saksi, meskipun jadwalnya belum disebutkan.
"Tadi tergambar dan disebut sama saksi Setiawan soal pencairan uang muka, Pak Bupati Teddy yah. Ada kemungkinan juga dihadirkan jadi saksi," jelas Ikhsan.
Ia menambahkan bahwa tersangka lainnya, termasuk tiga anggota DPRD dan Nopriansyah sebagai perantara pemberi uang, masih dalam proses penyidikan dan kemungkinan akan dilimpahkan dalam waktu sekitar sebulan lagi. (Tribunsumsel.com/ Rachmad Kurniawan, Sripoku.com/ Andi Wijaya)
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
| Jadi Saksi Sidang Korupsi Fee Pokir OKU, Narandia Ngaku Diancam Jika Datang ke KPK |
|
|---|
| Usul Pokir Anggota DPRD OKU Dibatasi Rp 1 M, Marjito Dicecar Jaksa KPK di Sidang Korupsi Fee Pokir |
|
|---|
| Hadir di Sidang Korupsi Fee Pokir, Wabup OKU, Marjito Bachri Sebut DPRD Dibatasi Rp 1 M Setiap Usul |
|
|---|
| Wabup OKU, Marjito Bachri Dihadirkan di Sidang Kasus Korupsi Fee Pokir, Ditanya Soal Mekanisme |
|
|---|
| Anggota DPRD OKU Takut Jalani Sidang Korupsi, Sebut Pembahasan Proyek Pokir Detailnya Ada di Komisi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.