Demo Tambang Emas di Muratara

4 Alat Berat Dikeluarkan Dari Tambang Emas Ilegal di Ulu Rawas Muratara, Pasca Warga Blokir Jalinsum

Alat berat itu telah dibawa keluar oleh pemiliknya dari wilayah hukum Polsek Rawas Ulu Polres Muratara.

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Slamet Teguh
Dokumen Warga
TAMBANG EMAS ILEGAL - Empat excavator yang diduga digunakan untuk melakukan penambangan emas ilegal di Kecamatan Ulu Rawas, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) telah dikeluarkan dari lokasi tambang, Rabu (18/6/2025). 

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis 

TRIBUNSUMSEL.COM,MURATARA -- Empat excavator yang diduga digunakan untuk melakukan penambangan emas ilegal di Kecamatan Ulu Rawas, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) kini dikeluarkan dari lokasi tambang.

Alat berat itu dikeluarkan oleh pemilik dengan menggunakan truk self loader melewati jalan desa-desa dengan lancar dan tanpa ada hambatan hingga sampai di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum). 

Kasi Humas Polres Muratara, Ipda Didian Perkasa mengatakan pihaknya melalui Polsek Rawas Ulu Polres Musi Rawas Utara terus melakukan pemantauan pengeluaran alat berat yang diduga digunakan untuk melakukan penambangan emas ilegal diwilayah hukum Polsek Rawas Ulu. 

"Sekitar pukul 12.30 WIB pada Selasa (17/6) terpantau satu unit alat berat jenis excavator yang melakukan penambangan emas di Kecamatan Ulu Rawas keluar dari lokasi penambangan," katanya pada wartawan.

Alat berat itu telah dibawa keluar oleh pemiliknya dari wilayah hukum Polsek Rawas Ulu Polres Muratara.

Berdasarkan pantauan pihak Polsek dilapangan, total sudah ada empat alat berat jenias excavator yang dikeluarkan oleh pemilik dari lokasi penambangan emas ilegal tersebut. 

"Kita akan terus melakukan kegiatan monitoring dan deteksi terkait pengeluaran alat berat yang diduga digunakan untuk melakukan penambangan emas di wilayah hukum Polsek Rawas Ulu itu," ungkapnya.

Baca juga: Viral Pencuri Motor di Jambi Kecelakaan di Muratara, Pura-pura Pingsan Saat Dikerumuni Warga

Baca juga: Demo Tambang Emas di Muratara Diwarnai Ketegangan, Bupati Sempat Tersulut Emosi ke Pendemo

Diketahui sebelumnya, dalam menekan aktivitas penambangan emas ilegal di sepanjang aliran Sungai Rawas, Polsek Rawas Ulu pasang sejumlah spanduk imbauan terkait dengan larangan penambangan emas ilegal. 

Pemasangan sepanduk tersebut dilakukan disejumlah titik strategis yang dianggap rawan akan aktivitas penambangan emas ilegal di Kecamatan Ulu Rawas. 

Kapolsek Rawas Ulu, Iptu Harry mengatakan, pemasangan spanduk tersebut sesuai dengan intruksi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas Utara, Kapolres Muratara dalam menekan aktivitas penambangan emas ilegal. 

Dalam menekan aktivitas tersebut, pihaknya telah memasang sejumlah spanduk yang berisikan imbauan disepanjang jalur aliran Sungai Rawas di lima desa agar warga tidak melakukan penambangan ilegal.

"Spanduk ini dipasang di sepanjang bantaran aliran Sungai Rawas. Dalam spanduk tersebut berisikan imbauan bagi warga untuk tidak melakukan aktivitas penambangan emas ilegal baik menggunakan dompeng maupun menggunakan alat berat," jelasnya. 

Untuk lokasi pemasangan spanduk itu menurut dia dilakukan di lima desa meliputi desa yang letaknya berada di aliran sungai seperti Desa  Jangkat, Muara Kuis, Pulau Kidak, Muara Kuis,  Muara Kulam dan Desa Napalicin.

Blokir Jalan

Sebelumnya, Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) diblokir 1 jam.

Lokasi jalan yang diblokir ini  tepatnya di Simpang Tiga Pasar Surulangun, warga membakar ban di tengah jalan. 

Akibatnya kendaraan yang hendak melintas menuju arah Jambi dari Kabupaten Muratara dan dari Jambi ke Kabupaten Muratara lumpuh total.

Pemblokiran jalan ini bermula dari ratusan warga di Muratara melakukan aksi demo tolak penambangan emas di Kecamatan Rawas Ulu yang mencemari sungai. 

Demo tersebut berujung pemblokiran jalan dengan cara membakar ban oleh para massa. 

Ratusan massa tersebut menggelar aksi demo di depan Kantor Camat Rawas Ulu, Kelurahan Surulangun, Kecamatan Rawas Ulu pada Jumat (13/6/2025) sekitar pukul 08.00 WIB. 

Dalam demo tersebut, massa meminta pemerintah Kabupaten Muratara untuk dapat menghentikan aktivitas penambangan emas yang diduga ilegal di Kecamatan Rawas Ulu.

Serta mengeluarkan alat berat yang masih beraktivitas di tambang itu. Akibat aktivitas tambang emas itu air Sungai Rawas menjadi kotor dan keruh.

Dampaknya warga yang masih mengandalkan air sungai sebagai sumber penghidupan mereka menjadi terganggu.

Karena kesal sekitar pukul 09.00 WIB, massa mulia memanas dan melakukan aksi pemblokiran di Jalinsum yang berada di simpang tiga Pasar Surulangun lalu membakar ban ditengah jalan. 

Kasat Intelkam Polres Muratara Polda Sumsel, Iptu Baitul Ulum membenarkan massa sempat melakukan pemblokiran Jalinsum.

Akibat kejadian itu sempat terjadi kemacetan hingga 7 km lebih. 

"Ya benar, ada demo dari warga tantang penolakan tambang emas di Kecamatan Rawas Ulu. Sempat ada pemblokiran jalan juga hingga kemacetan kurang lebih 7 km," kata Baitul Ulum pada saat dikonfirmasi Tribunsumsel.com, Jumat (13/6/2025).

Baitul menyebutkan demo itu  pun berakhir pada pukul 10.00 WIB dan Jalinsum tersebut sudah dibuka kembali usai kurang lebih satu jam diblokir massa. 

"Sudah selesai dan jalan sudah dibuka kembali," ujarnya. 

Baitul menjelaskan saat ini perwakilan massa tersebut sedang melakukan mediasi dengan Bupati Muratara Devi Suhartoni yang akhirnya datang kesana.

"Perwakilan massa sudah mediasi dengan Bupati yang menemui mereka langsung," ungkapnya. 

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved