Berita Viral

Sosok Poniman, Pria Lumajang Dipenjara 2 Tahun Gegara Pinjamkan KTP ke Teman untuk Beli Motor

Poniman, seorang pria asal Lumajang harus dipenjara selama dua tahun setelah meminjamkan KTP-nya kepada teman untuk kredit motor.

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
(KOMPAS.com/MIFTAHUL HUDA)
DIVONIS PENGADILAN: Poniman mendengarkan putusan hakim di Pengadilan Negeri Lumajang, Selasa (10/6/2025). Poniman, seorang pria asal Lumajang harus dipenjara selama dua tahun setelah meminjamkan KTP-nya kepada teman untuk kredit motor. 

TRIBUNSUMSEL.COM- Poniman, seorang pria harus dipenjara selama dua tahun setelah meminjamkan KTP-nya kepada teman untuk kredit motor.

Diketahui, Poniman adalah warga Desa Papringan, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Ia dijatuhi hukuman penjara dua tahun atas kasus penggelapan dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Lumajang, Selasa (10/6/2025).

Baca juga: NASIB Poniman Dipenjara 2 Tahun dan Denda Rp 10 Juta Gegara Pinjamkan KTP ke Teman Untuk Beli Motor

Adapun teman Poniman bernama Kartiman sempat menjanjikan akan membayar cicilan motor itu setiap bulan setelah pengajuan kredit disetujui. 

Poniman akhirnya bersedia meminjamkan KTP miliknya setelah dibayar Rp1,4 juta dari Kartiman.

Nahas, kebaikannya itu justru membawanya masuk penjara hingga didenda  Rp10 juta.

Dalam perkara ini, PT Adira Finance Lumajang rugi hingga Rp 38.939.996. 

Awal Mula Perkara

Poniman tersandung kasus penggelapan ini karena ia meminjamkan KTP kepada temannya yang bernama Kartiman.

Poniman awalnya didatangi oleh temannya bernama Kartiman.

Kepada Poniman, Kartiman berniat meminta KTP untuk diajukan sebagai debitur di Adira Finance untuk pembelian 1 unit sepeda motor vario 160 cc.

Kartiman berjanji akan membayar cicilan motor itu setiap bulan setelah pengajuan kredit disetujui. 

Dengan begitu, Poniman tidak perlu mencicil.

Saat itu, Poniman tergiur oleh janji Kartiman memberikan uang kepadanya sebesar Rp1,4 juta asalkan mau meminjamkan KTP.

Setelah itu, proses pengajuan kredit berlangsung. Surveyor dari Adira datang ke rumah Poniman untuk survei pengajuan kredit.

Surveyor tersebut didampingi oleh Kartiman.

Pengajuan kredit disetujui dan motor dikirim ke rumah Poniman. Saat itu juga, Kartiman langsung mengambil motor tersebut. 

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved