Kunci Jawaban

Kunci Jawaban Modul 3.2 Konsep Keluarga Sukinah, Pelatihan di Pintar Kemenag 2025

Berikut ini kunci jawaban Modul 3.2 Konsep Keluarga Sukinah pada Pelatihan Keluarga Sukinah di Era Digital di Pintar Kemenag 2025.

Editor: Abu Hurairah
pintar.kemenag.go.id
PINTAR KEMENAG 2025 - Tangkap layar poster Pelatihan Keluarga Sukinah di Era Digital di pintar.kemenag.go.id. Kunci jawaban Modul 3.2 Konsep Keluarga Sukinah pada Pelatihan Keluarga Sukinah di Era Digital di Pintar Kemenag 2025. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Berikut ini kunci jawaban Modul 3.2 Konsep Keluarga Sukinah pada Pelatihan Keluarga Sukinah di Era Digital di Pintar Kemenag 2025.

Dalam Pelatihan Keluarga Sukinah di Era Digital terdapat sejumlah latihan yang terdiri dari 10 soal pilihan ganda di masing-masing modul.

Pelatihan Keluarga Sukinah di Era Digital

3.2 Konsep Keluarga Sukinah - Bagian 2

1 dari 10 soal
Dokumen asing apa saja yang harus diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia dalam syarat pendaftaran nikah?

Kunci Jawaban: Semua benar

2 dari 10 soal
Persoalan apa yang diatur dalam Pasal 26 UU No. 1 Tahun 1974?

Kunci Jawaban: Pembatalan perkawinan yang tidak tercatat, wali nikah yang tidak sah dan tidak dihadiri 2 orang saksi

3 dari 10 soal
Dalam PMA No. 30 Tahun 2024 Pasal 4 Ayat 3-5, pernikahan apa yang dilayani oleh KUA?

Kunci Jawaban: Pernikahan antara Warga Negara Indonesia dan Warga Negara Asing yang beragama Islam.

4 dari 10 soal
Menurut Pasal 7, apabila perkawinan tidak dapat dibuktikan dengan akta nikah, maka itsbat nikah dapat diajukan kepada lembaga apa?

Kunci jawaban: Pengadilan Agama

5 dari 10 soal
Pasal berapa dalam UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan yang mengatur pihak mana saja yang dapat mengajukan pembatalan perkawinan?

Kunci jawaban: Pasal 23

6 dari 10 soal
Pasal berapa yang merupakan dasar hukum yang mengatur pernikahan WNI di luar negeri?

Kunci jawaban: UU No. 1 Tahun 1974 Pasal 54

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved