Kunci Jawaban
Kunci Jawaban Modul 3.2 Konsep Keluarga Sukinah, Pelatihan di Pintar Kemenag 2025
Berikut ini kunci jawaban Modul 3.2 Konsep Keluarga Sukinah pada Pelatihan Keluarga Sukinah di Era Digital di Pintar Kemenag 2025.
7 dari 10 soal
Pasal berapa yang mengatur tentang ketentuan pihak yang mendapat wewenang untuk membatalkan perkawinan?
Kunci jawaban: Pasal 23
8 dari 10 soal
Apabila seorang WNA menikah dengan WNI di luar negeri dan mendaftarkan pernikahan ke lembaga perkawinan setempat, apa yang harus dilakukan keduanya ketika pindah ke Indonesia?
Kunci jawaban: Melaporkan bukti pernikahan ke KBRI untuk mendapatkan surat keterangan untuk dilaporkan kembali di Indonesia.
9 dari 10 soal
Persyaratan apa yang harus dipenuhi oleh Warga Negara Asing untuk menikah dengan Warga Negara Indonesia?
Kunci jawaban: Surat keterangan status tidak ada halangan untuk menikah dari kedutaan negara yang bersangkutan.
10 dari 10 soal
Apa yang diatur dalam Pasal 33 PMA NO. 30 Tahun 20242
Kunci Jawaban: Pendaftaran bukti perkawinan luar negeri di KUA
Baca juga: 3 Jawaban Soal: Apa Tantangan yang Bapak/Ibu Guru Hadapi dalam Mengerjakan Aksi Nyata Terpilih
Baca juga: Kunci Jawaban Pintar Kemenag Modul 3.6 Kegiatan Membaca Terbimbing untuk Fase A
Latihan Soal dan Kisi Kisi OMI 2025 Jenjang MI Lengkap Matematika dan IPAS |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Buku Sejarah Kelas 12 Kurikulum Merdeka Halaman 66 67 68, Soal Esai Asesmen Bab 1 |
![]() |
---|
Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 10 Halaman 19 Kurikulum Merdeka: Kalimat Definisi |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 12 Halaman 48 49 Kurikulum Merdeka, Rencana Usaha |
![]() |
---|
Jawaban IPAS Kelas 4 Halaman 20 21 22, Uji Kompetensi, Perubahan Bentuk Energi, Enegi Listrik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.