Berita Viral

Nasib Ferdian Pengemudi Motor Patwal Beri Dedi Mulyadi Tumpangan Tak Pakai Helm,Diberi Sanksi Tilang

Satlantas Polres Bogor memberikan sanksi tilang terhadap patwal menaiki kendaraan roda duanya sempat ditumpangi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di Bo

Editor: Moch Krisna
TikTok Ferdian
DEDI MULYADI MINTA PATWAL DITILANG - Ferdian Pengendara Motor yang Bonceng Dedi Mulyadi, Patwal Kabupaten Bogor, Berujung Kena Sanksi 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Satlantas Polres Bogor memberikan sanksi tilang terhadap patwal menaiki kendaraan roda duanya sempat ditumpangi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di Bogor.

Penindakan itu diberikan buntut Dedi Mulyadi menumpang kendaraan Patwal Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor namun tidak mengenakan helm.

Melansir dari Tribunjabar.com, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu 11 Juni 2025 saat Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto akan meresmikan Kampus Bhineka Tunggal Ika di Universitas Pertahanan (Unhan), Kecamatan Babakanmadang, Kabupaten Bogor.

Akan tetapi, Dedi Mulyadi yang juga akan menghadiri kegiatan tersebut terjebak kemacetan di Jalan Alternatif Sentul, Kabupaten Bogor.

DEDI MULYADI - Momen Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terjebak macet saat naik mobil mewah hingga memilih naik motor patwal viral di media sosial.
DEDI MULYADI - Momen Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terjebak macet saat naik mobil mewah hingga memilih naik motor patwal viral di media sosial. (Tangkapan layar Ig @depok24jam)

Ia pun memutuskan untuk turun dari kendaraan roda empat yang ditumpanginya kemudian naik kendaraan Patwal yang sebelumnya mengawalnya agar tiba tepat waktu di lokasi acara.

Aksinya turun dari kendaraan roda empat tersebut diikuti oleh Bupati Bogor Rudy Susmanto dan Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara yang ada dalam rangkaian iring-iringan.

Pria yang karib disapa KDM itupun menyadari pelanggaran yang dilakukannya sehingga meminta kepada pihak kepolisian untuk memberikan sanksi tilang.

"Saya mohon kepada Satuan Lalu Lintas Polres Bogor untuk dilakukan penilangan terhadap motor yang membonceng saya tanpa helm karena itu sebuah pelanggaran dan terjadi pada hari kemarin dan yang membawa motornya harus mengikuti prosedur mengikuti sidang tilang," ucap KDM dalam video yang diunggahnya.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Rizky Guntama Ganda Permana mengatakan, pihaknya telah melakukan penindakan berupa tilang elektonik terhadap kendaraan Patwal Dishub Kabupaten Bogor tersebut.

"Terhadap motor Dishub Kabupaten Bogor yang membonceng pak Gubernur tanpa memakai helm sudah ditilang ETLE. Denda tilang akan diproses langsung melalui online," ujarnya kepada wartawan.

Siapa pengendara motor tersebut ?

Hasil penelusuran, pengendara motor bernama Ferdian.

Dia merupakan petugas Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor.

Ferdian memiliki gelar Sarjana Ekonomi.

(*)

 

 

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved