Berita Viral
ALASAN Poniman Mau Pinjamkan KTP ke Teman Untuk Beli Motor, Kini Berujung Dipenjara 2 Tahun
Kisah Poniman pria asal Lumajang harus berurusan dengan hukum hingga divonis penjara 2 tahun gegara meminjamkan KTP ke teman untuk beli motor.
Editor:
Moch Krisna
Kompas.com/Miftahul Huda dan Tribunnews.com/Endra
KASUS PINJAM KTP - (Kiri) Poniman mendengarkan putusan hakim di Pengadilan Negeri Lumajang, Selasa (10/6/2025) dan (Kanan) Ilustrasi KTP. Kasus pinjamkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ke teman terancam penjara terjadi di Lumajang, ini duduk perkaranya.
Selain itu, polisi juga memeriksa tujuh orang saksi serta dua ahli dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika RI.
Identitas korban diketahui merupakan kepala desa di Kabupaten Seluma berinisial YB.
Iptu Gunawan menambahkan, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 67 ayat (3) jo Pasal 65 ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi. Mereka terancam pidana penjara paling lama lima tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 5 miliar. (Tribun jatim/ Bangkapos.com)
(*)
Berita Terkait: #Berita Viral
| Usai Paksa Istri Layani Teman, Pria di Siak Malah Membunuhnya Cuma Gegara Hotspot Dimatikan |
|
|---|
| Gegara Teriakan 'Ambil Parang' Bripda Oschar Hajar Penyandang Disabilitas di Ende hingga Tewas |
|
|---|
| Kini Berani Meledek, Ini Jawaban David Ozora Saat Disuruh Jenguk Mario Dandy di Penjara |
|
|---|
| Viral Video Istri Kades Bogor yang Pamer Uang, Ngaku Bisa Beli Polisi, Ini Penjelasan Sang Suami |
|
|---|
| Dipukul Wabup Pidie Jaya Hasan Basri, Kepala SPPG Beri Penjelasan Soal Nasi Dingin |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.