Keluhan Tarif Parkir Rumah Sakit
Lagi, Pengunjung Keluhkan Tarif Parkir RS Siti Aisyah Lubuklinggau, ini Kata Kadishub
Terbaru, salah seorang pengunjung rumah sakit bernama Erlan Syah mengeluh mahalnya tarif parkir RSUD Siti Aisyah ini.
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis
TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU - Tarif parkir Rumah Sakit Siti Aisyah Kota Lubuklinggau Sumsel kembali dikeluhkan oleh pengunjung rumah sakit.
Terbaru, keluhan ini disampaikan seorang pengunjung di sosial media dan mendapat respon dari netizen lain.
Pengunjung mengaku kesal dengan pelayanan parkir rumah sakit yang memberlakukan pembayaran tidak sesuai tarif.
Terkait keluhan masyarakat ini, Plt Kadishub Kota Lubuklinggau, Juniarto menyampaikan bila pengelolaan parkir progresif bukan dikelola Dishub.
Namun, pengelolaan pendapatan parkir ini langsung dibawah naungan Bapenda Kota Lubuklinggau.
"Untuk pengelolaan parkir progresif itu bukan ranah kita tapi langsung (Bapenda)," ungkapnya, Jumat (13/6/2025).
Menurutnya parkir yang dikelola oleh Dishub Lubuklinggau yakni parkir di pinggir jalan, parkir pasar dan parkir insidental.
"Contohnya parkir pasar, parkir pinggir jalan itu dan parkir insidental depan-depan pertokoan itu yang kita kelola," tambahnya.
Sebelumnya, tarif parkir RS Siti Aisyah Lubuklinggau sempat viral di media sosial (medsos) karena penjaga parkir sempat bersitegang dengan pengunjung terkait tarif biaya parkir.
Kejadian itu pun viral di media sosial (Medsos) Kota Lubuklinggau, dalam unggahannya kala itu pengunjung hanya minta keringanan tarif biaya parkir.
Dalam rekaman video itu pengunjung mengaku terpaksa harus beberapa kali keluar masuk rumah sakit menggunakan motir karena untuk melengkapi dokumen BPJS.
Baca juga: Pengunjung RSUD Kayuagung Keluhkan Biaya Parkir Motor Rp10 Ribu, Dishub OKI: Sudah Sesuai Perda
Sementara ketika mau berjalan jarak rumah sakit dengan foto copy cukup jauh, untuk mempercepat pengurusan berkas pengunjung itu harus menggunakan kendaraan roda dua miliknya.
Namun saat minta keringanan biaya parkir dengan alasan untuk melengkapi berkas ternyata tidak digubris oleh penjaga dan setiap keluar masuk harus membayar.
Keduanya pun sempat bersitegang dan kejadian itu kala itu viral di medsos.
Dalam aturannya, tarif parkir Rumah Sakit Siti Aisyah Lubuklinggau ini untuk motor Rp 2000 per jam, kemudian untuk menginap Rp.8000 dan untuk paket satu hari 12 jam Rp.10.000.
Kemudian untuk mobil Rp.3.000 per jam, untuk menginap Rp.10.000 dan paket satu hari 12 jam Rp. 12.000.
Lalu untuk kendaraan box atau truk akan Rp.5000 per jam.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.