Berita Viral
Sosok Dumadi Guru yang Tendang Siswa SMP di Demak Gegara Bunyi 'Siulan', Kini Berakhir Damai
Mengenal sosok guru yang viral naik meja hingga tendang kepala siswa di Demak, Jawa Tengah.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM - Mengenal sosok guru yang viral naik meja hingga tendang kepala siswa di Demak, Jawa Tengah.
Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, pak guru tersebut bernama Dumadi yang berusia 58 tahun.
Ia tercatat sebagai guru di SMP Negeri 1 Karangawen, Demak.
Dikutip dari smpn1karangawen.sch.id, Dumadi mengampu mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam (IPA).
Tidak banyak informasi terkait Dumadi, yang jelas kini dirinya dilaporkan ke polisi karena tendang siswanya.
Kasus ini diketahui berawal dari video viral.
Video aksi pak guru naik meja dan tendang siswa menjadi bahan perbincangan setelah diunggah sejumlah akun di platform X, seperti @dhemit_is_back pada Rabu (12/6/2025).
Awal rekaman sudah memperlihatkan Dumadi tampak naik ke meja seorang siswa.
Ia kemudian menendang siswanya dua kali di area kepala.
Adapun peristiwa itu terjadi pada Selasa (10/6/2025) pukul 07.30 WIB dan diduga dipicu oleh suara siulan saat ujian berlangsung yang membuat WD tersulut emosi.
Kasus Berakhir Damai
Kini kasus tersebut berakhir damai.
Kesepakatan itu tercapai setelah kedua belah pihak melakukan mediasi yang difasilitasi oleh Polres Demak dan pihak sekolah.
Kepala SMP Negeri setempat, Pri Antono, menjelaskan bahwa kejadian tersebut telah melalui proses mediasi antara pihak-pihak yang terlibat dan berakhir dengan kesepakatan damai.
"Akhirnya kedua belah pihak damai," ungkap Antono kepada wartawan, Kamis (12/6/2025) pagi.
Jejak Karier Militer Letda Inf Thariq Singajuru, Ternyata Dulu Pernah Menimba Ilmu di Palembang |
![]() |
---|
Sosok Afandi Bunuh Bocah 7 Tahun di Pasuruan, Diduga Depresi Tak Kerja hingga Pisah dengan Istri |
![]() |
---|
VIDEO Bocah 7 Tahun di Pasuruan Dibunuh Tetangga saat Asik Main, Warga Hancurkan Rumah Pelaku |
![]() |
---|
VIDEO Pilu Buruh Jahit Pekalongan Dapat Surat Pajak Rp 2,8 Miliar, Ternyata NIK-nya Disalahgunakan |
![]() |
---|
Akibat Rekam Majikan yang Baru Selesai Mandi, ART di Bekasi Terancam Dihukum 12 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.