Sidang TNI Tembak Mati Polisi Lampung

Terkuak Asal Usul Senjata Api Laras Panjang Milik Kopda Bazarsah, Kerap Dibawa Saat Judi Sabung Ayam

Terungkap asal usul senjata api yang digunakan Kopda Bazarsah terdakwa kasus pembunuhan tiga orang polisi di Negara Batin Way Kanan untuk menembak kor

Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Moch Krisna
TRIBUNSUMSEL.COM/RACHMAD KURNIAWAN
SIDANG PERDANA -- Kopda Bazarsah dihadirkan Dalam sidang perdana perkara penembakan polisi di Way Kanan, Lampung dengan cara kediaman Militer di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Rabu (11/6/2025). Kopda Bazarsah mendapat senjata laras panjang dari temannya yang sudah meninggal. 

Kopda Bazarsah sempat terjatuh hingga membuat senjata laras panjang yang dibawanya itu terlepas.

Terdakwa kemudian mencoba mengambil lagi senjata tersebut. Ketika dapat, korban Bripda M Ghalib Surya Ganta yang terlihat oleh sedang menembak, juga ditembak oleh terdakwa.

Setelah kabur terdakwa berjalan sejauh 4 kilometer dari lokasi sabung ayam dan meninggalkan senjata nya di pohon akasia dan meminta temannya untuk menjemputnya di kebun tebu dekat rawa-rawa sekitar pukul 19:00 WIB.

Setelah pulang terdakwa memutuskan untuk menyerahkan diri ke Kodim 0427/Way Kanan dan selanjutnya dibawa ke Denpom II/3 Lampung.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved