Beita Viral

Politikus Hanura, Bambang Raya Tersangka Kasus Dugaan Prostitusi di Semarang, Ini Harta Kekayaannya

Ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan prostitusi, Bambang Raya Saputra, politikus Partai Hanura sekaligus pemilik Mansion Executive Karaoke di

Kolase Tribun Jateng
KASUS DUGAAN PROSTITUSI – (Kiri) Politikus Partai Hanura Bambang Raya Saputra dan (kanan) Polda Jateng menyegel Mansion Executive Karaoke di Jalan Kyai Saleh, Kelurahan Mugassari, Semarang Selatan, Kota Semarang, Kamis (27/2/2025) malam. 

TRIBUNSUMSEL.COM – Ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan prostitusi, Bambang Raya Saputra, politikus Partai Hanura sekaligus pemilik Mansion Executive Karaoke di Kota Semarang, Jawa Tengah. 

Di tempat karaoke milik Bambang, praktik prostitusi itu diduga dilakukan.

Statusnya sebagai tersangka telah diketahui oleh Bambang. 

Dia mengaku siap mengikuti proses hukum.

Namun, Bambang membantah mengetahui ada praktik prostitusi di tempat karaoke miliknya. Dia mengklaim tidak terlibat langsung dalam pengelolaan tempat karaoke.

“Saya tidak tahu-menahu masalah pornografi di Mansion. Saya bukan pengelola, tapi saya hanya sebagai pemilik gedung dan izin yang komplet,” katanya, Rabu, (4/6/2025), dikutip dari Tribun Jateng.

"Sesuai dengan surat perjanjian tertulis bahwa seluruh operasional Mansion penanggung jawabnya penuh oleh pihak pengelola (pihak kedua ) bukan tanggung jawab saya (pihak kesatu)," kata dia.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol. Dwi Subagio mengatakan Mansion digerebek setelah polisi menerima informasi bahwa tempat karaoke itu menjadi ladang prostitusi dan menyediakan pertunjukan tari telanjang atau striptis.

"Tempat karaoke ini terbukti menawarkan paket hiburan yang mencakup jasa tarian tanpa busana serta layanan asusila lainnya yang dilakukan di tempat maupun di hotel," ujar Dwi setelah konferensi pers di Mapolda Jateng, Selasa, (3/6/2025).

Harta kekayaan Bambang

Menurut laman LHKPN, terakhir kali Bambang melaporkan harta kekayaannya ialah pada tahun 2010 atau 15 tahun lalu. Saat itu dia menjadi anggota DPRD Kota Semarang periode 2009-2014.

Berikut rincian harta Bambang pada saat itu.

DATA HARTA

A. HARTA TIDAK BERGERAK TANAH DAN BANGUNAN) Rp14.900.000.000

Baca juga: Sosok Bambang Raya Saputra, Ketua Hanura Jateng Jadi Tersangka Penyedia Striptis di Tempat Karaoke

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved