Korban Tawuran di Palembang

Bukan Salah Sasaran, Polisi Pastikan Pemuda yang Pipinya Tertancap Panah Ikut Tawuran, Takut Ngaku

Bahkan Harryo menyebut jika Indra merupakan pemuda yang turut ikut dalam tawuran tersebut.

Penulis: andyka wijaya | Editor: Slamet Teguh
Kolase Tribunsumsel.com/ Sripoku.com/ Andi Wijaya
TAWURAN - Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono (Kiri) dan Pemuda yang Ngaku Jadi Korban Tawuran (Kanan). Bukan Salah Sasaran, Polisi Pastikan Pemuda yang Pipinya Tertancap Panah Ikut Tawuran, Takut Ngaku, Kamis (5/6/2025). 

Sialnya, para pelaku mengira korban merupakan musuhnya dan langsung mengejar dan terkena anak panah.

Setelah itu, para pelaku langsung kabur dan korban dibawa ke RSUD Palembang Bari.

"Untuk kejadian persis saya tidak tahu," ungkap Nurhasanah (49), ibu korban kepada Sripoku.com ketika ditemui.

Nurhasanah mengaku, mengetahui peristiwa ini setelah mendapat kabar dari warga.

"Dapat kabar dari warga pak. Langsung ke rumah sakit untuk melihat kondisi anak saya, " ungkapnya. 

Nurhasanah juga berharap agar peristiwa ini langsung ditindaklanjuti oleh petugas kepolisian.

"Saya minta pelaku pelaku tawuran ini ditangkap. Karena sudah meresahkan warga. Anak saya ini jadi korbannya, " harapnya.

Sementara, Kapolsek SU I Palembang, AKP Heri, membenarkan adanya korban tertancap busur anak panah yang saat ini telah mendapatkan perawatan medis di RSUD Palembang Bari.

"Benar, benar berawal kami mendapati laporan bahwa ada korban tertancap busur anak panah di RS Bari. Korban ini merupakan korban salah sasaran saat terjadi peristiwa tawuran tak jauh dari rumah korban," ungkap Heri. 

Karena benda tajam yang menancap di pipi korban cukup dalam, maka akan dilakukan tindakan operasi oleh dokter RSUD Palembang Bari.

"Korban dalam kondisi sadar, setelah kami tanya sama tim kedokteran, dalam waktu dekat ini akan dilakukan tindakan operasi terhadap korban," ungkapnya.

Heri juga menegaskan, jika para pelaku pelaku tawuran ini akan menindak tegas,

"Jika didapati kembali dan membawa sajam akan diproses sesuai hukum yang ada. Kembali saya ingatkan, " tegasnya. 

 

 

 

Baca Berita Tribunsumsel.com Lainnya di Google News

Ikuti dan Bergabung Dalam Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved