Berita Viral
Penjelasan Polisi Terkait Penangkapan Cho Yong Gi Mahasiswa UI Saat Tolong Korban Demo Buruh
Penjelasan pihak kepolisian tangkap Cho Yong Gi, sebagai salah satu dari 14 tersangka terkait kericuhan dalam aksi peringatan Hari Buruh 1 Mei 2025
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Moch Krisna
"Terus ada teman, dia datang langsung pasang badan untuk menyetop pemukulan itu, akhirnya sudah, setop pemukulannya," jelas dia.
Setelah penganiayaan itu, Cho Yong Gi lantas dimasukkan ke mobil tahanan dan dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.
Penjelasan Dosen UI
Sementara itu, dosen tidak tetap UI, Taufik Basari, memastikan bahwa Cho Yong Gi menggunakan tanda pengenal medis saat bertugas di demo Hari Buruh.
"Saat itu Cho Yong Gi menggunakan atribut sebagai tim medis berupa helm dengan lambang red cross, kemudian membawa bendera tim medis, dan di dalam tasnya juga berisi perlengkapan-perlengkapan untuk keperluan medis," ucap Taufik di Mapolda Metro Jaya, Selasa (3/6/2025).
Meski sudah menggunakan atribut tim medis saat aksi, Cho Yong Gi tetap ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.
"Tetapi, kemudian juga ikut ditangkap dan sempat diperiksa sebagai saksi, namun ternyata statusnya meningkat menjadi tersangka," kata Taufik. Taufik menjelaskan, Cho Young Gi beserta 13 tersangka lainnya disangkakan Pasal 216 KUHP dan Pasal 218 KUHP.
"Pasal 216 dan 218 KUHP ini adalah pasal yang menyatakan bahwa tidak membubarkan diri atas perintah dari aparat yang berwenang," ucap dia.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Beda Penjelasan Polisi dan Cho Yong Gi soal Penangkapan Saat Tolong Korban Demo Buruh"
Pernyataan Lawas Bupati Pati Sebut Pajak Naik Bikin Kasihan Rakyat, Kini Naikkan PBB 250 Persen |
![]() |
---|
Siasat Komplotan Penipu Bandar Judol Raup Untung Rp50 Juta, Bikin 40 Akun Sehari |
![]() |
---|
Tampang Sopir yang Tabrak Pemotor hingga Tewaskan Bayi di Mamuju, Serahkan Diri Setelah Kabur |
![]() |
---|
8 Organisasi Sekolah Swasta Gugat Dedi Mulyadi Buntut Aturan Rombel 50 Siswa: Saya Didik Anak Bangsa |
![]() |
---|
'Kamu Dibayar Rakyat', Viral Momen Warga Marah ke Plt Sekda Pati Imbas Bupati Naikkan PBB 250 Persen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.