Berita Lubuklinggau

Wujudkan Janji Politik, Rachmat Hidayat Siapkan Bantuan Modal Rp 2 Juta untuk UMKM di Lubuklinggau

Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau tengah mempersiapkan peluncuran program bantuan modal usaha Rp.2 juta untuk UMKM secara cuma-cuma.

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM/EKO HEPRONIS
BANTUAN MODAL UMKM -- Wali Kota Lubuklinggau, H Rachmat Hidayat saat memberikan keterangan pers pada wartawan, Senin (2/6/2025). Ia mengatakan saat ini sedang mempersiapkan peluncuran program bantuan modal usaha Rp.2 juta untuk UMKM secara cuma-cuma sebagai bentuk mewujudkan janji politiknya saat pemilu lalu. 

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis 


TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU -- Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau tengah mempersiapkan peluncuran program bantuan modal usaha Rp.2 juta untuk UMKM secara cuma-cuma.

Program ini dijadwalkan akan diluncurkan dalam waktu dekat dalam rangka memenuhi janji Politik H Rachmat Hidayat (Yoppy Karim) dan H Rustam Efendi.

Wali Kota Lubuklinggau, H Rachmat Hidayat mengaku anggaran untuk bantuan UMKM tersebut kini tengah disiapkan oleh Pemkot Lubuklinggau.

Namun, kata Yoppy sekarang Pemkot Lubuklinggau sedang melakukan konsultasi dengan BPKP dan BPK Sumsel supaya proses pengeluaran anggaran itu tidak jadi masalah dikemudian hari.

"Terbaiknya seperti apa, akan dibuat regulasi, berarti akan kita buat klaster misalkan jual pentol, tampal ban, untuk  awal ini 1000 UMKM," ujarnya pada wartawan, Selasa (3/6/2025).

Baca juga: 100 Hari Kerja, Wali Kota Lubuklinggau Launching Berobat Pakai KTP, 1 Klinik Belum Mau Kerja Sama

Yoppy menyebutkan program UMKM ini kemarin merupakan program kampanye dengan nilai rencana bantuan masing-masing mencapai Rp.2-5 juta per UMKM 

"Nanti kemungkinan Rp.2 juta bentuknya uang tunai," ujarnya.

Yoppy mengaku alasan lain program itu masih dikonsultasikan dengan BPKP dan BPK untuk meminta saran supaya tidak ada kesalahan sedikit pun.

"Karena ini merupakan bantuan langsung," ujarnya.

Yoppy pun mengaku untuk target realisasi akan dilakukan sesegera mungkin setelah ada realisasi dari Kemenkumham akan segera dilaksanakan.

"Tapi belum pendataan, kedepan kemungkinan berdasarkan per kecamatan, bila 1.000 artinya 8 kecamatan masing-masing kecamatan 125 UMKM," ujarnya.

Kemudian, untuk sistemnya kedepan dari RT ke Camat dan ada prosesnya juga, misalkan omset Rpm 100 juta ternyata ngajukan  Rp.2 juta pasti akan ditolak.

"Sistemnya ini merupakan bantuan langsung tanpa harus mengembalikan, kalau dikembalikan sistemnya pinjaman. Kalau bantuan tidak balik kita ngenjuk (memberi), langsung ke kerekening langsung," ujarnya.

Hanya saja saat ini masih dipelajari apakah kedepan itu akan diatur melalui kelompok misal masuk ke rekening kelompok baru dibagi atau langsung ke masing-masing.

"Kami tidak ingin ada pemotongan saat pemberian saat pemotongan," ungkapnya.

 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved