Rincian Dana Tembakau 2025
Rincian Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau 2025 di Provinsi Jawa Tengah, Total Rp 1,4 Triliun
Artikel ini berisi informasi rincian dana bagi hasil cukai tembakau 2025 di Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Tengah, total Rp 1,4 Triliun
TRIBUNSUMSEL.COM- Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) adalah bagian dari anggaran Transfer ke Daerah yang dibagikan pada tiap provinsi penghasil tembakau.
Provinsi Jawa Tengah termasuk dalam daerah penghasil tembakau terbesar di Indonesia.
Dilansir dari laman resmi jdih.kemenkeu.go.id, Provinsi Jawa Tengah mendapatkan dana bagi hasil cukai hasil tembakau senilai Rp. 1.461.965.025.000
Adapun rincian dana bagi hasil cukai tembakau di 17 Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Tengah yakni sebagai berikut:
- Provinsi Jawa Tengah: Rp. 389.857.340.000
- Kabupaten Banjanegara: Rp. 15.714.456.000
- Kabupaten Banyumas: Rp. 14.513.076.000
- Kabupaten Batang: Rp. 14.978.556.000
- Kabupaten Blora: Rp. 22.283.453.000
- Kabupaten Boyolali: Rp. 32.902.439.000
- Kabupaten Brebes: Rp. 15.026.975.000
- Kabupaten Cilacap: Rp. 14.707.996.000
- Kabupaten Demak: Rp. 57.200.971.000
- Kabupaten Grobogan: Rp. 34.024.232.000
- Kabupaten Jepara: Rp. 21.370.106.000
- Kabupaten Karanganyar: Rp. 20.285.305.000
- Kabupaten Kebumen: Rp. 19.216.338.000
- Kabupaten Kendal: Rp. 36.208.674.000
- Kabupaten Klaten: Rp. 27.752.083.000
- Kabupaten Kudus: Rp. 268.479.170.000
- Kabupaten Magelang: Rp. 26.821.729.000
- Kabupaten Pati: Rp. 22.024.527.000
- Kabupaten Pekalongan: Rp. 14.484.418.000
- Kabupaten Pemalang: Rp. 16.132.056.000
- Kabupaten Purbalingga: Rp. 16.887.686.000
- Kabupaten Purworejo: Rp. 17.168.659.000
- Kabupaten Rembang: Rp. 57.264.272.000
- Kabupaten Semarang: Rp. 17.356.391.000
- Kabupaten Sragen: Rp. 18.866.242.000
- Kabupaten Sukoharjo: Rp. 17.670.579.000
- Kabupaten Tegal: Rp. 14.627.709.000
- Kabupaten Temanggung: Rp. 61.851.481.000
- Kabupaten Wonogiri: Rp. 26.534.027.000
- Kabupaten Wonosobo: Rp. 24.190.093.000
- Kota Magelang: Rp. 14.385.904.000
- Kota Pekalongan: Rp. 21.538.880.000
- Kota Salatiga: Rp. 14.335.373.000
- Kota Semarang: Rp. 24.649.901.000
- Kota Surakarta: Rp. 16.320.938.000
- Kota Tegal: Rp. 14.332.990.000
Baca juga: Rincian Dana Hasil Cukai Tembakau 2025 di Provinsi Nusa Tenggara Barat/NTB, Total Rp 610 Miliar
Baca juga: Rincian Dana Hasil Cukai Tembakau 2025 di Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan, Total Rp 22 Miliar
Baca juga: Ini 27 Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Barat Terima Dana Hasil Cukai Tembakau 2025, Karawang Tertinggi
Untuk diketahui, pemanfaatan dari bagi hasil cukai hasil tembakau (CHT) ini telah diatur dalam PMK No. 215/2021, di mana 40 persen untuk kesehatan, 50 persen untuk kesejahteraan masyarakat, dan 10 % sisanya untuk penegakan hukum.
Rincian Dana bagi hasil cukai tembakau 2025 selegkapnya bisa lihat disini
Baca berita dan artikel lainnya langsung dari google news
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
Rincian Dana Tembakau
Rincian Dana Tembakau 2025
Dana Hasil Cukai Tembakau
Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau
Rincian Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau 2025
Provinsi Jawa Tengah
7 Kabupaten di Jawa Tengah Terima Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau 2025 Tertinggi, Lebih dari 30 M |
![]() |
---|
Inilah 36 Kab/Kota di Jawa Tengah Terima Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau 2025 |
![]() |
---|
Rincian Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau DKI Jakarta 2025, Total Nilai 2,3 Triliun |
![]() |
---|
Rincian Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau 2025 Provinsi Jawa Barat, Total 619 Miliar untuk 28 Kab/Kota |
![]() |
---|
Ini 27 Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Barat Terima Dana Hasil Cukai Tembakau 2025, Karawang Tertinggi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.