Rincian Dana Tembakau 2025
Rincian Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau 2025 Provinsi Jawa Barat, Total 619 Miliar untuk 28 Kab/Kota
Artikel ini berisi informasi rincian Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau 2025 Provinsi Jawa Barat, total 619 Miliar untuk 28 Kabupaten/Kota
TRIBUNSUMSEL.COM- Inilah rincian dana bagi hasil cukai tembakau 2025 di Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Barat.
Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) merupakan bagian dari anggaran Transfer ke Daerah yang dibagikan pada tiap provinsi penghasil tembakau.
Provinsi Jawa Barat termasuk dalam daerah penghasil tembakau.
Dilansir dari laman resmi jdih.kemenkeu.go.id, Provinsi Jawa Barat mendapatkan dana bagi hasil cukai hasil tembakau senilai Rp. 619.016.971.000 rupiah.
Adapun rincian dana bagi hasil cukai tembakau di 17 Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Barat yakni sebagai berikut:
- Provinsi Jawa Barat: Rp. 165.071.190.000
- Kabupaten Bandung: Rp. 27.160.646.000
- Kabupaten Bandung Barat: Rp. 9.633.990.000
- Kabupaten Bekasi: Rp. 7.938.743.000
- Kabupaten Bogor: Rp. 8.121.007.000
- Kabupaten Ciamis: Rp. 8.117.238.000
- Kabupaten Cianjur: Rp. 8.466.308.000
- Kabupaten Cirebon: Rp. 10.805.841.000
- Kabupaten Garut: Rp. 41.606.968.000
- Kabupaten Indramayu: Rp. 7.936.115.000
- Kabupaten Karawang: Rp. 146.801.518.000
- Kabupaten Kuningan: Rp. 8.756.448.000
- Kabupaten Majalengka: Rp. 20.947.002.000
- Kabupaten Pangandaran: Rp. 8.251.137.000
- Kabupaten Purwakarta: Rp. 7.936.898.000
- Kabupaten Subang: Rp. 8.235.688.000
- Kabupaten Sukabumi: Rp. 7.941.000.000
- Kabupaten Sumedang: Rp. 34.227.332.000
- Kabupaten Tasikmalaya: Rp. 8.144.762.000
- Kota Bandung: Rp. 8.731.279.000
- Kota Banjar: Rp. 7.981.478.000
- Kota Bekasi: Rp. 8.073.166.000
- Kota Bogor: Rp. 7.995.797.000
- Kota Cimahi: Rp. 7.938.981.000
- Kota Cirebon: Rp. 8.162.335.000
- Kota Depok: Rp. 8.160.231.000
- Kota Sukabumi: Rp. 7.937.677.000
- Kota Tasikmalaya: Rp. 7.936.196.000
Baca juga: Rincian Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau 2025 di Provinsi Jawa Tengah, Total Rp 1,4 Triliun
Baca juga: Rincian Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau 2025 di Jawa Timur, Total Rp 3,57 Triliun untuk Kab/Kota
Baca juga: Rincian Dana Hasil Cukai Tembakau 2025 di Provinsi Nusa Tenggara Barat/NTB, Total Rp 610 Miliar
Sebagai informasi, pemanfaatan dari bagi hasil cukai hasil tembakau (CHT) ini telah diatur dalam PMK No. 215/2021, di mana 40 persen untuk kesehatan, 50 persen untuk kesejahteraan masyarakat, dan 10 persen sisanya untuk penegakan hukum.
Rincian Dana bagi hasil cukai tembakau 2025 selegkapnya bisa lihat disini
Baca berita dan artikel lainnya langsung dari google news
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau
Provinsi Jawa Barat
Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau 2025
Rincian Dana Tembakau 2025
Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau 2025 Kab/Kota di Ja
7 Kabupaten di Jawa Tengah Terima Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau 2025 Tertinggi, Lebih dari 30 M |
![]() |
---|
Inilah 36 Kab/Kota di Jawa Tengah Terima Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau 2025 |
![]() |
---|
Rincian Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau DKI Jakarta 2025, Total Nilai 2,3 Triliun |
![]() |
---|
Rincian Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau 2025 di Provinsi Jawa Tengah, Total Rp 1,4 Triliun |
![]() |
---|
Ini 27 Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Barat Terima Dana Hasil Cukai Tembakau 2025, Karawang Tertinggi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.