Berita Empat Lawang

Pelantikan Bupati Wabup Terpilih Empat Lawang Tunggu Paripurna DPRD, Arahan Pemprov dan Kemendagri

Pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih Kabupaten Empat Lawang pasca putusan Mahkamah Konstitusi masih tunggu paripurna DPRD Kabupaten, arahan

Tribunsumsel.com/Sahri Romadhon
PSU EMPAT LAWANG - Para anggota komisioner KPU Empat Lawang sampaikan keterangan usai gelar rapat pleno penetapan calon terpilih PSU, Pelantikan bupati dan wabup terpilih pasca akan menunggu paripurna DPRD, arahan Pemprov, dan Kemendagri 

TRIBUNSUMSEL.COM, EMPAT LAWANG - Pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih Kabupaten Empat Lawang pasca putusan Mahkamah Konstitusi masih tunggu paripurna DPRD Kabupaten, arahan pemerintah provinsi, dan Kemendagri.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi Pemilihan Kabupaten Empat Lawang, Eskan Budiman saat menyampaikan keterangan usai menutup rapat pleno penetapan calon terpilih PSU Empat Lawang beberapa waktu lalu.

Ia mengatakan pihaknya akan mendistribusikan persyaratan administrasi untuk pelantikan bupati dan wakil bupati Empat Lawang terpilih ke pihak DPRD Kabupaten Empat Lawang.

“Tadi sama-sama kita kita ketahui telah kita tetapkan dan untuk selanjutnya kami akan menyerahkan berkas yang tadi telah kita tetapkan selanjutnya itu kepada DPRD Empat Lawang, untuk nanti DPRD melakukan rapat paripurna untuk kemudian pemerintah daerah dan DPRD Empat Lawang menyerahkan ke Provinsi Sumatera Selatan dan untuk diteruskan ke Kemendagri, dari situlah nanti ditetapkan jadwal pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih Kabupaten Empat Lawang,” katanya.

Adapun Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Empat Lawang tetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Empat Lawang tahun 2024 pasca keputusan Mahkamah Konstitusi.

Penetapan pasangan calon terpilih ini dilakukan pada rapat pleno terbuka di halaman kantor KPU Empat Lawang Jalan Poros KM 5,5 Tebing Tinggi.

Dimana pasangan calon nomor urut 2 Joncik Muhammad - Arifai ditetapkan sebagai bupati dan wakil bupati terpilih dengan perolehan suara sebanyak 80.639 suara atau 60,79 persen.

Sementara pasangan calon nomor urut 1 Budi Antoni Aljufri - Henny Verawati memperoleh suara sebanyak 52.021 suara atau 39,21 persen.

Pasangan calon Joncik Muhammad - Arifai secara sah telah ditetapkan oleh KPU Empat Lawang sebagai pemenang Pilkada Empat Lawang tahun 2024 pasca keputusan Mahkamah Konstitusi.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved