Siswi di OKU Timur Lapor Dipukul Guru

Klarifikasi MTsN 3 OKU Timur Bantah Ada Guru Pukul Murid Gegara Tertawa, Sebut Hanya Mendisiplinkan

Perwakilan Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 3 OKU Timur kini buka suara terkait seorang murid yang mengaku dipukul guru karena tertawa di kelas. 

TRIBUNSUMSEL.COM/CHOIRUL ROHMAN
KLARIFIKASI -- MPO (13 tahun) didampingi kedua orangtuanya melaporkan tindak penganiayaan yang sudah dialaminya, Senin (26/5/2025). MPO mengaku dipukul guru dan teman sekelas atas perintah guru tersebut. Terbaru, pihak sekolah mengeluarkan klarifikasi dan membantah bahwa ada guru yang memukul MPO. 

Diberitakan sebelumnya, Kekerasan di lingkungan sekolah kembali mencoreng dunia pendidikan. Seorang siswa Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 3 di Desa Kota Negara, Kecamatan Madang Suku II, OKU Timur, menjadi korban dugaan penganiayaan oleh oknum guru dan sejumlah siswa lainnya.

Korban berinisial MPO (13), murid kelas II MTs N 3 OKU Timur, diduga dipukul oleh seorang guru berinisial Ms, serta diperintahkan oleh Ms untuk dipukul oleh rekan-rekannya di dalam kelas.

Peristiwa ini terjadi pada Sabtu, 24 Mei 2025, sekitar pukul 13.00 WIB di ruang kelas.

Tidak terima anaknya menjadi korban kekerasan, sang ibu, MN (40), warga Dusun IV RT/RW 007/004 Kecamatan Madang Suku II, melaporkan kejadian tersebut ke Polres OKU Timur.

Laporan tersebut telah teregister dengan nomor LP/B/78/V/2025/SPKT Polres Ogan Komering Ulu Timur Polda Sumatera Selatan.

Ayah korban, Bernawi (54), menjelaskan bahwa kejadian bermula saat seorang siswa menjatuhkan pena dan korban tertawa.

Guru Ms kemudian menanyakan siapa yang tertawa. MPO dan temannya, Wd, mengakui hal itu, lalu diminta mempraktikkan ulang tawa mereka di depan kelas.

Karena menolak, korban justru mendapat pukulan di bagian mulut oleh sang guru.

Tak berhenti di situ, guru tersebut diduga menyuruh seluruh siswa lain untuk memukul MPO dan W.

“Jika tidak memukul, tidak boleh pulang,” kata Bernawi menirukan pernyataan anaknya.

Akibatnya, 11 siswa laki-laki melakukan pemukulan, sementara siswi perempuan menolak mengikuti perintah tersebut.

Setelah kejadian, korban diperbolehkan pulang. Dalam kondisi menangis, ia tiba di rumah yang saat itu masih kosong karena kedua orang tuanya tengah berada di sawah.

Ketika orang tuanya pulang, mereka mendapati anaknya menangis dan mengaku dipukul oleh guru dan teman-temannya atas perintah guru.

“Anak kami sampai trauma dan tidak ingin sekolah lagi. Kami sebagai orang tua tentu tidak bisa menerima tindakan kekerasan seperti ini, apalagi menyuruh siswa lain memukul. Kalau hanya guru memberi hukuman wajar, tapi ini sudah keterlaluan,” ujar Bernawi.

Menanggapi kasus ini, anggota Komisi IV DPRD OKU Timur, Adi Munadi, menyampaikan keprihatinannya.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved