Kecelakaan Mahasiswa UGM

Gelagat Christiano, Pengemudi BMW Berkendara Tengah Malam hingga Tabrak Mahasiswa UGM hingga Tewas

Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo merinci kegiatan Christiano selama Jumat (23/5/2025) pagi hingga Sabtu dini hari saat terjadi

Editor: Weni Wahyuny
(Linkedin/Christiano Pengarapenta Pengidahan Tarigan)
PENGEMUDI BMW TABRAK MAHASISWA UGM - Nasib Christiano Pengarapenta Pengidahan Tarigan pengemudi mobil BMW yang menabrak Argo Ericko Achfandi, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) terancam penjara 6 tahun. Sebelum tabrak Argo, Christiano sempat main biliar gingga padel 

TRIBUNSUMSEL.COM - Kepada polisi, Christiano Pengarapenta Pengidahan Tarigan, pengemudi mobil BMW yang tabrak mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), ungkap kegiatan sebelum peristiwa itu terjadi.

Aktivitas inilah yang diduga menjadi pemicu Christiano menabrak Argo Ericko Achfandi hingga tewas di kawasan Ngaglik, Sleman, Jawa Tengah.

Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo merinci kegiatan Christiano selama Jumat (23/5/2025) pagi hingga Sabtu dini hari saat terjadi kecelakaan.

Hal itu disampaikan dalam konferensi pers, Rabu (28/5/2025).

Pukul 7.00-8.00: Mengikuti kuliah

Setelah kuliah: Bersepeda, lalu lanjut berolahraga padel.

Sore hari: Kembali berkuliah.

Pukul 20.00 WIB: Bermain biliar, lalu berkumpul di kos teman.

Pukul 23.30 WIB: Kembali ke kontrakan.

Pukul 00.40 WIB: Keluar mengendarai BMW sendirian.

Pukul 1.00 WIB: Kecelakaan terjadi.

"Memang dimungkinkan ya, yang bersangkutan ini lelah. Karena aktivitas yang bersangkutan ini dari pagi sampai malam itu full," jelas Edy dalam konferensi pers, Rabu (28/5/2025), dilansir Kompas.com.

Sebagai informasi, Christiano juga merupakan mahasiswa UGM.

Ia adalah mahasiswa International Undergraduate Program (IUP) Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM.

Kini, Christiano telah ditahan di Polresta Sleman.

Edy memastikan pihaknya bakal memproses Christiano sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia juga menegaskan, tidak ada pihak manapun yang bisa mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan.

"Tersangka kami lakukan penahanan di Polresta Sleman. Tidak ada satupun yang bisa mengintervensi kami," tegasnya, dilansir TribunJogja.com.

Baca juga: Polisi Temukan Benda Mencurigakan di Dalam BMW Christiano yang Tabrak Mahasiswa UGM, Kini Didalami

Sebelumnya, Christiano telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan maut yang menewaskan Argo Ericko Achfandi.

Tak hanya penetapan Christiano sebagai tersangka, polisi juga telah menaikkan kasus tabrakan ini dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

"Dilanjutkan dengan penetapan tersangka. Adapun tersangka yang ditetapkan adalah pengemudi BMW dengan inisial CPP (Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan)" kata Kabid Humas Polda DIY, Kombes Ihsan, Selasa (27/5/2025).

"Penyelidik dari Polresta Sleman tadi siang telah melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut, dan sudah menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan," imbuh dia.

Baca juga: Isak Tangis Wisudawan Suarakan Keadilan untuk Mahasiswa UGM yang Ditabrak Pengemudi BMW hingga Tewas

Pelat Nomor Mobil Diubah

Selain itu, terungkap fakta soal pelat nomor mobil BMW yang menabrak Argo Ericko Achfandi hingga tewas di Jalan Palagan Tentara Pelajar, Kabupaten Sleman, ternyata sempat diganti oleh orang tak dikenal setelah mobil diamankan.

Aksi pelaku tersebut mengganti plat nopol kendaraan terekam kamera pengawas atau CCTV Mapolsek Ngaglik.

Adapun perbedaan pelat nomor sempat menjadi sorotan publik setelah foto mobil BMW beredar luas di media sosial. 

Dalam unggahan yang viral, pelat nomor yang digunakan saat kejadian adalah F 1206, sedangkan saat mobil diamankan di Polsek Ngaglik, mobil sudah menggunakan pelat B 1442 NAC. 

"Pada saat itu memang digunakan pelat nomor itu (F 1206)," ujar Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo dalam konferensi pers, Rabu (28/5/2025).

Edy menjelaskan bahwa aksi penggantian pelat nomor terjadi di area parkir belakang Polsek, tempat mobil BMW tersebut diamankan. 

Pelaku melakukan aksinya tanpa sepengetahuan petugas, dan seluruh kegiatan terekam kamera pengawas (CCTV). 

"Pada saat kendaraan sudah diamankan tanpa diketahui oleh petugas ada yang mengganti pelat nomor tersebut menggunakan pelat nomor B 1442 NAC," jelas Edy. 

"Kita ambil CCTV-nya, itu dia mengganti di dalam (area Polsek). Karena itu mobilnya parkir di belakang Polsek sana, mereka berkumpul di situ tiba-tiba mengganti tanpa pengetahuan dan izin dari kita," lanjutnya. 

Baca juga: Pengakuan Christiano Pengemudi BMW Sebelum Tabrak Mahasiswa UGM hingga Tewas, Kelelahan Main

Kapolresta menegaskan bahwa pelaku bukan anggota kepolisian. Identitas dan motif pelaku kini masih dalam pendalaman penyidik. 

Kini pelaku telah ditangkap, dan diperiksa.

"Bukan anggota, ya. Tidak ada anggota saya yang mengganti itu. Untuk apa? Ada CCTV-nya, sudah ada. Orangnya sekarang dalam pemeriksaan," ujarnya.

Meski identitas pelaku belum diungkap ke publik, Edy memastikan penyelidikan sedang berlangsung, termasuk siapa yang memberi perintahkan atau motif di balik penggantian pelat nomor tersebut. 

"Sekarang sudah dalam pemeriksaan. Orangnya ini fotonya ada, kita lagi periksa. Nanti akan kita rilis siapa, dan tujuannya apa, serta siapa yang menyuruh," pungkasnya.

Adapun kecelakaan maut ini terjadi di Jalan Palagan Tentara Pelajar, Sariharjo, Kapanewon Ngaglik, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta pada Sabtu (24/5/2025) dini hari.

Diketahui, Tagar #JusticeForArgo viral di media sosial sebagai bentuk solidaritas dan desakan publik agar kasus ini ditangani secara transparan.

Warganet ramai-ramai menyerukan agar pelaku diberi sanksi hukum yang setimpal. Beberapa unggahan menyebut penanganan kasus ini lambat dan perlu terus dikawal.

Ibu Argo: Keadilan Harus Ditegakkan

Tewasnya Argo Ericko Achfandi membuat ibu dan teman-temannya di Fakultas Hukum UGM berduka.

Pada Senin (26/5/2025), mahasiswa FH UGM berbincang dengan ibu Argo, Melina, via Zoom.

Dalam kesempatan itu, ia memohon doa kepada semua teman-teman dan civitas akademika FH UGM, untuk berdoa demi kelancaran kasus sang anak.

"Tolong bantu saya dan doakan anak saya. Doakan agar kasus ini dimudahkan dan dilancarkan yang terbaik," ujar dia, Senin.

Tak hanya itu, Melina juga berjanji akan menegakkan keadilan dan memperjuangkannya demi Argo.

"Tunggu saya, saya harus perjuangkan. Keadilan harus ditegakkan," pungkasnya.

Diketahui, Argo tewas setelah ditabrak BMW yang dikemudikan Christiano Tarigan pada Sabtu (24/5/2025).

Tabrakan itu terjadi di simpang tiga Dusun Sedan, Kelurahan Sariharjo, Ngaglik, Kabupaten Sleman.

Kronologi Kecelakaan

Sebelumnya, Kasatlantas Polres Sleman AKP Mulyanto mengatakan bahwa kecelakaan terjadi sekitar pukul 01.00 WIB di Simpang Tiga Dusun Sedan, Sariharjo, Ngaglik.

Kecelakaan bermula ketika seorang Argo yang mengendarai sepeda motor berusaha untuk berputar arah. 

Pada saat yang sama, sebuah mobil BMW yang dikemudikan Christiano melaju dari arah belakang Argo. 

"Karena jarak yang dekat, pengemudi mobil BMW tidak bisa menghindar dan membentur sepeda motor," ungkap Mulyanto, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (24/5/2025). 

Akibat benturan itu, sepeda motor Argo terpental dan mobil BMW oleng ke kanan hingga menabrak mobil CRV yang sedang terparkir. 

Argo yang merupakan korban dalam kecelakaan itu mengalami beberapa luka, termasuk cedera kepala berat, hingga membuatnya meninggal dunia di tempat kejadian.

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News  

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 6 Kegiatan Christiano Tarigan sebelum Tabrak Argo Ericko hingga Tewas, Diduga Jadi Pemicu Kecelakaan

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved