Dana Desa 2025

Inilah 11 Desa di Kabupaten Indramayu dengan Alokasi Dana Desa 2025 Terkecil, Kurang dari 800 Juta

Artikel ini berisi informasi daftar desa di Kabupaten Indramayu Jawa Barat dengan alokasi dana desa 2025 terkecil, kurang dari 800 juta.

TribunJabar
DANA DESA 2025 - Daftar 11 desa di Kabupaten Indramayu dengan alokasi dana desa 2025 terkecil, kurang dari 800 juta. 

TRIBUNSUMSEL.COM- Daftar desa di Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat dengan alokasi dana desa 2025 terkecil.

Dikutip dari laman djpk.kemenkeu.go.id, Dana Desa tahun anggaran 2025 untuk desa wilayah Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat berjumlah Rp. 352.520.661 rupiah.

Desa Manguntara menjadi desa yang menerima alokasi dana paling sedikit di tahun anggaran 2025 ini.

Berikut daftar desa di Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat dengan alokasi dan desa 2025 terkecil.

Desa Manguntara, Kecamatan Kertasemaya
Alokasi Dana Desa: Rp. 679.628.000

Desa Kalensari, Kecamatan Widiasari
Alokasi Dana Desa: Rp. 699.632.000

Desa Lanjan, Kecamatan Lohbener
Alokasi Dana Desa: Rp. 755.178.000

Desa Bodas, Kecamatan Tukdana
Alokasi Dana Desa: Rp. 760.020.000

Desa Sukalila, Kecamatan Jatibarang
Alokasi Dana Desa: Rp. 765.381.000

Desa Pranti, Kecamatan Kadanghaur
Alokasi Dana Desa: Rp. 766.134.000

Desa Kasmaran, Kecamatan Widasari
Alokasi Dana Desa: Rp. 775.926.000

Desa Tegalwirangrong, Kecamatan Kertasemaya
Alokasi Dana Desa: Rp. 779.706.000

Desa Tawangsari, Kecamatan Arahan
Alokasi Dana Desa: Rp. 788.355.000

Desa Sukareja, Kecamatan Balongan
Alokasi Dana Desa: Rp. 789.357.000

Desa Tempel Kulon, Kecamatan Lalea
Alokasi Dana Desa: Rp. 790.215.000

Baca juga: Inilah 9 Desa di Kabupaten Ciamis dengan Alokasi Dana Desa 2025 Terkecil, Kurang dari 800 Juta

Baca juga: Daftar Desa di Kabupaten Kuningan dengan Alokasi Dana Desa 2025 Terkecil: Naggerangjaya Rp 598 Juta

Baca juga: Daftar 10 Desa di Kabupaten Bandung Barat dengan Alokasi Dana Desa 2025 Terbesar

Besaran Dana Desa tahun anggaran 2025 di Kabupaten Indramayu, bervariasi setiap desa.

Berdasarkan penghitungan manual Tribunsumsel, setiap desa rata-rata menerima dana desa sebesar Rp 1 Miliar.

Rincian Alokasi Dana Desa TA 2025 selegkapnya bisa lihat disini

Baca berita dan artikel lainnya langsung dari google news

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved