Kecelakaan Mahasiswa UGM
Asa Ibu Argo Mahasiswa UGM yang Tewas Ditabrak Mobil BMW, Minta Kasus Diungkap Objektif
Duka Melina, ibu Argo Ericko Achfandi, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) yang tewas ditabrak mobil BMW di Jalan Palagan Tentara
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM - Duka Melina, ibu Argo Ericko Achfandi, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) yang tewas ditabrak mobil BMW di Jalan Palagan Tentara Pelajar, Kabupaten Sleman, Sabtu (24/5/2025) dini hari.
Kepergian Argo meninggalkan duka yang mendalam bagi keluarga, terutama sang ibu.
Pihak keluarga korban melalui Wakil Dekan Fakultas Hukum UGM, Heribertus Jaka Triyana, menyampaikan harapan agar penyelidikan kasus ini dilakukan secara objektif dan transparan.
"Intinya adalah dari keluarga meminta untuk kejadian sebenarnya seobyektif mungkin seperti apa. Ini yang dijadikan harapan ibu korban untuk dapat dicari kebenaran sesungguhnya," ujar Heribertus Jaka Triyana, Rabu (28/5/2025).
Sementara, ibu korban dimintai keterangan oleh Polresta Sleman.
Adapun pemeriksaan itu dilakukan langsung di Fakultas Hukum UGM atas permintaan keluarga, mengingat kondisi psikologis ibu korban yang belum stabil.
Baca juga: Pilu, Jeritan Hati Melina Ibu Argo Mahasiswa UGM yang Tewas Ditabrak Mobil BMW: Harus Apa Ya Allah
Hadir dalam pemeriksaan tersebut Kasat Lantas Polresta Sleman, AKP Mulyanto.
"Intinya kami silaturahmi ke Fakultas Hukum UGM. Kemudian kami meminta keterangan saksi ahli waris," ujar Mulyanto saat ditemui di Fakultas Hukum UGM, Rabu (28/05/2025).

Mulyanto menyampaikan bahwa pihaknya sudah bertemu langsung dengan orangtua Argo untuk proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
“Ketemu ahli waris, orangtua korban. Pemeriksaan BAP, pemeriksaan terhadap saksi ahli waris,” ungkapnya.
Ketika ditanya lebih lanjut mengenai substansi pertanyaan dalam pemeriksaan, Mulyanto enggan merinci.
"Ya tentu yang meninggal adalah putranya, ya seputar putranya yang kita tanyakan," katanya singkat.
Baca juga: Kondisi Ibunda Argo Ericko Mahasiswa UGM usai Anaknya Tewas Ditabrak BMW, Berat Ditinggalkan
UGM Beri Pendampingan
FH Beri Pendampingan Sementara itu, Wakil Dekan Bidang Penelitian, Pengabdian Kepada Masyarakat, dan Sistem Informasi Fakultas Hukum UGM, Heribertus Jaka Triyana, menegaskan bahwa pihak fakultas memberikan pendampingan hukum penuh kepada korban dan keluarganya.
"Kami dari Fakultas Hukum UGM atas perintah Ibu Dekan mendampingi korban dan keluarga korban untuk melaksanakan pendampingan hukum, hak-hak terhadap korban dan keluarganya," kata Jaka.
Pendampingan hukum dilakukan oleh Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum UGM, dan akan terus berlangsung hingga proses hukum rampung.
Dia menambahkan, pemeriksaan bertempat di Fakultas Hukum UGM atas permintaan dari ibu korban. Hal tersebut mengingat dari kondisi psikologis ibu korban.
"Tadi dilaksanakan pemeriksaan atas permintaan dari ibu korban karena kondisi psikologi dan sebagainya, itu dilakukan pemeriksaan saksi ahli waris di Fakultas Hukum UGM," ungkapnya. Fakultas Hukum UGM lanjut Jaka Triyana mendukung proses hukum yang saat ini telah berjalan.
“Kami Fakultas Hukum UGM mendukung dan mendorong proses ini berjalan seadil-adilnya, semaksimal mungkin sehingga keadilan dan kemanfaatan buat korban dan keluarga akan tercapai,” ujarnya.
Jeritan Hati Ibu Korban
Sebelumnya, Melina, ibunda Argo Ericko Achfandi (19) mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) yang tewas ditabrak pengemudi BWM tak kuasa menahan tangisnya sang anak telah tiada.
Melina tampak pasrah saat ditanyai terkait kematian sang putra.
"Titipan-Nya sudah diambil, saya sudah kembalikan di 19 tahun ini. Sebenarnya saya diamanahkan anak yatim ini adalah bentujk tanggung jawab saya ke Allah. Bahwa saya diamanahkan anak yatim, dididik, ini bentuk tanggung jawab sebisa mungkin," ungkap Melina.
Kendati sudah berusaha tegar, hati Melina masih sakit.
Melina tampak terpukul karena ditinggal anak kesayangannya.
"Sekarang saya harus apa ya Allah. Memang iya sabar, saya tahu, tapi yang ini lebih berat, karena darah daging pak, beda dengan suami yang orang lain dalam ikatan perkawinan," imbuh Melina.
Ibu Argo Minta Keadilan
Sementara disisi lain, Melina mengisahkan perjuangan panjangnya membesarkan Argo seorang diri setelah sang suami meninggal dunia.
"Benar semua bahwa anak pertama saya ini sebelas tahun hidup tanpa figur ayah. Dan sayalah ibunya yang mendidik hingga saat ini,” katanya.
Ia mengaku sangat terharu dengan dukungan yang ditunjukkan mahasiswa FH UGM terhadap almarhum anaknya, baik secara langsung maupun melalui media sosial.
“Saya bersaksi sebagai ibunya, bahwa Argo adalah anak yang baik, anak yang hebat, dan anak yang memiliki kasih tinggi. Dia semangat, terutama dalam kuliah,” ujar Melina.
Melina menuturkan Argo merupakan sosok yang pendiam dan irit bicara. Tetapi dia mengharumkan dunianya dengan semua kebaikan kepada orang sekitarnya.
"Bahkan banyak orang,” tambah dia.
Melina lalu menitipkan pesan penting kepada para mahasiswa FH UGM agar terus memperjuangkan nilai keadilan, khususnya dalam kasus kematian Argo.
Ia menyatakan bahwa meskipun sudah merelakan kepergian anaknya, keadilan tetap harus ditegakkan.
“Mari kita sama-sama lakukan yang terbaik untuk anak semua. Kita ikhtiarkan maksimal, hasilnya kita serahkan kepada Allah. Apapun hasilnya, tetap kita berikhtiar. Kalau keadilan harus dijalankan, maka kita jalankan,” ucapnya dikutip dari TribunJogja.
Melina berharap para mahasiswa hukum menjadi generasi penerus bangsa yang menjunjung akhlak dan nilai kebenaran.
“Tolong bantu saya dan doakan anak saya. Doakan agar kasus ini dimudahkan dan dilancarkan yang terbaik,” kata Melina.
Menutup pernyataannya, Melina menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan keadilan atas kematian Argo.
“Tunggu saya, saya harus perjuangkan. Keadilan harus ditegakkan,” ujarnya.
Diketahui, Tagar #JusticeForArgo viral di media sosial sebagai bentuk solidaritas dan desakan publik agar kasus ini ditangani secara transparan.
Warganet ramai-ramai menyerukan agar pelaku diberi sanksi hukum yang setimpal. Beberapa unggahan menyebut penanganan kasus ini lambat dan perlu terus dikawal.
Pengemudi BMW Ditetapkan Tersangka
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan mengatakan, status penanganan kasus ini telah dinaikkan ke tahap penyidikan usai dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) ulang, Selasa (27/5/2025).
"Tadi siang telah dilakukan olah TKP. Kami dari Polda DIY ikut asistensi dengan melibatkan tim traffic accident analysis, dipimpin langsung oleh Pak Dirlantas,” ujar Ihsan saat ditemui di Mapolda DIY.
Ia menjelaskan, sebelumnya olah TKP sudah dilakukan, namun kali ini diperkuat dengan kehadiran tim analisis kecelakaan lalu lintas.
Usai olah TKP ulang, penyelidik dari Polresta Sleman langsung melakukan gelar perkara.
"Penyelidik dari Polresta Sleman tadi siang telah melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut, dan sudah menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan,” ungkapnya.
Bersamaan dengan peningkatan status tersebut, polisi menetapkan pengemudi BMW sebagai tersangka.
"Dilanjutkan dengan penetapan tersangka. Adapun tersangka yang ditetapkan adalah pengemudi mobil BMW dengan inisial CPP,” jelas Ihsan.
Ia menegaskan komitmen kepolisian untuk menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan.
"Kami akan terus memberikan update terkait kasus ini. Intinya, kami berkomitmen melakukan penyidikan dengan profesional dan transparan,” tambahnya.
Kronologi Kecelakaan
Sebelumnya, Kasatlantas Polres Sleman AKP Mulyanto mengatakan bahwa kecelakaan terjadi sekitar pukul 01.00 WIB di Simpang Tiga Dusun Sedan, Sariharjo, Ngaglik.
Kecelakaan bermula ketika seorang Argo yang mengendarai sepeda motor berusaha untuk berputar arah.
Pada saat yang sama, sebuah mobil BMW yang dikemudikan Christiano melaju dari arah belakang Argo.
"Karena jarak yang dekat, pengemudi mobil BMW tidak bisa menghindar dan membentur sepeda motor," ungkap Mulyanto, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (24/5/2025).
Akibat benturan itu, sepeda motor Argo terpental dan mobil BMW oleng ke kanan hingga menabrak mobil CRV yang sedang terparkir.
Argo yang merupakan korban dalam kecelakaan itu mengalami beberapa luka, termasuk cedera kepala berat, hingga membuatnya meninggal dunia di tempat kejadian.
Diduga Kurang Konsentrasi
Kasatlantas Polres Sleman AKP Mulyanto menyampaikan, ada kamera CCTV di lokasi kejadian yang menewaskan Argo tersebut.
Pihaknya juga telah mendapatkan rekaman CCTV dan sudah memeriksanya.
"Kami dapat petunjuk dari sana bahwasanya proses kecelakaannya seperti apa, gambaran sudah," kata Mulyanto, dilansir dari Kompas.com, Senin (26/5/2025).
Berdasarkan analisis awal, kecelakaan diduga karena kurangnya konsentrasi Christiano yang mengemudikan mobil BMW.
Meski demikian, Satlantas Polres Sleman belum memastikan secara langsung kepada Christiano mengenai hal itu. "Kami tidak langsung ke yang bersangkutan (menanyakan) konsentrasi tidak, tapi ini kami menduga. Ya menduga bahwasanya pengemudi kurang konsentrasi," ucap Mulyanto.
Polisi telah melakukan tes urine terhadap Christiano sang pengemudi BMW, dengan hasil negatif dari alkohol ataupun narkoba.
Sampai saat ini, penyelidikan masih berjalan. Christiano belum ditahan, tetapi dikenai wajib lapor.
"Sampai saat ini, kami belum melakukan penahanan terhadap pengemudi BMW karena kami masih dalam proses penyelidikan. (Pengemudi BMW) wajib lapor," ujar Mulyanto.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anaknya Tewas Ditabrak BMW, Ibunda Argo Harap Kebenaran Diungkap secara Objektif"
Kecelakaan Mahasiswa UGM
Universitas Gadjah Mada (UGM)
UGM
Argo Ericko Achfandi
Christiano Pengarapenta Pengidahan Tarigan
Christiano Tarigan Diduga Jadi Otak di Balik Penggantian Pelat Nomor Usai Tabrak Mahasiswa UGM |
![]() |
---|
UGM Bekukan Status Mahasiswa Christiano Tarigan Hingga Izin KKN Ditarik Imbas Tabrak Argo Ericko |
![]() |
---|
Setia Budi Tarigan :Anak Saya Tidak Kabur, Sempat Teriak Minta Tolong Usai Tabrak Argo Mahasiswa UGM |
![]() |
---|
Sosok Setia Budi Tarigan, Ayah Christiano Pengemudi BWM Tabrak Argo Ericko, Bos Perusahaan Leasing |
![]() |
---|
Ayah Christiano Tarigan Bantah Beri Uang Damai ke Keluarga Argo : Urus Jenazah dan Pemakaman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.