Berita Musi Rawas

Aksinya Viral Tahun 2022, Perampok Uang Rp300 Juta di Musi Rawas Ditangkap, 3 Rekannya Masih Buron

Aksinya viral di tahun 2022 lalu, 1 pelaku perampokan di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Desa Batu Bandung Musi Rawas ditangkap di tahun 2025 ini.

Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Humas Polres Musi Rawas
PERAMPOK DITANGKAP -- Tersangka Dedi (37) warga Desa Giriyoso Kecamatan Jayaloka, Musi Rawas saat diamankan oleh Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas. Dedi adalah perampok karyawan dan berhasil membawa kabur uang Rp 300 juta di tahun 2022 silam. 

TRIBUNSUMSEL.COM, MUSI RAWAS --  Aksinya viral di tahun 2022 lalu, 1 pelaku perampokan di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Desa Batu Bandung Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut (TPK), Kabupaten Musi Rawas berhasil dibekuk di pertengahan tahun 2025 ini. 

Tersangka adalah Dedi (37) warga Desa Giriyoso Kecamatan Jayaloka, Kabupaten Musi Rawas. 

Tersangka dibekuk oleh Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas pada Selasa (27/5/2025) sekira pukul 06.15 Wib di depan Sop Pak Jenggot Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau.

Diketahui, bahwa tersangka Dedi merupakan salah satu dari 5 pelaku perampokan karyawan CV Sahabat Musi Rawas Sempurna (SMS), pada Senin, 19 September 2022 lalu di Jalinsum Desa Batu Bandung.

Tersangka Dedi sendiri merupakan tersangka kedua yang berhasil diamankan oleh Tim Landak, menyusul tersangka Handoyo (47) warga Provinsi Lampung, yang lebih dulu ditangkap dan kini sedang menjalani proses hukum. 

Baca juga: Tampang Penumpang Curi Mobil Travel di Musi Rawas, Ditangkap Bersama Barang Bukti di Kebun Karet

Sedangkan untuk tiga pelaku lainnya yang telah diketahui identitasnya berinisial  BM, AY dan HI, kini masih dilakukan pengejaran oleh Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas.

Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta didampingi Kasat Reskrim, IPTU Ryan Tiantoro Putra mengatakan, penangkapan DPO kasus perampokan tersebut, berkat kerja keras Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas.

"Tersangka Dedi ini kami amankan kemarin sekira pukul 06.15 di di depan Sop Pak Jenggot tepatnya di Kelurahan Taba Jemekeh, Kota Lubuklinggau," kata Kasat, Rabu (28/5/2025).

Penangkapan tersangka, bermula setelah Tim Landak mendapatkan informasi dari warga, bahwa yang bersangkutan berada di Kelurahan Taba Jemekeh, Kota Lubuklinggau, tepatnya di seberang di depan Sop Pak Jenggot.

Selanjutnya, Tim langsung meluncur ke lokasi untuk melakukan penyelidikan sekaligus pengintaian.

Setiba di lokasi, anggota melihat tersangka dan tanpa pikir panjang langsung melakukan penangkapan, dan tersangka akhirnya berhasil diamankan tanpa melakukan perlawanan.

"Saat penangkapan, tersangka ini sedang berdiri santai di pinggir jalan. Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui perbuatannya terlibat perampokan karyawan CV SMS pada tahun 2022 lalu," ucap Kasat.

Selanjutnya, tersangka pun digelandang ke Mapolres Musi Rawas untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

"Untuk pelaku lainnya, diimbau untuk segera menyerahkan diri, karena identitas sudah kami ketahui, sebelum kami melakukan tindakan tegas," tegas Kasat.

Kasat menjelaskan, tersangka ditangkap berdasarkan laporan polisi LP/B-28/IX/2022/SPKT/Sek Beliti/Res Mura/ Sumsel,Tanggal 19 September 2022, dan Daftar pencarian orang Nomor: DPO/225/IX/2022, tanggal 19 September 2022.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved