Kunci Jawaban
Kunci Jawaban Pintar Kemenag Modul 3.6 Harta dan Waris-Bagian 2, Fiqih Munakahat dan Fiqih Mawaris
Artikel berikut memuat Kunci Jawaban Pintar Kemenag Modul 3.6 Harta dan Waris-Bagian 2, Fiqih Munakahat dan Fiqih Mawaris.
Penulis: Vanda Rosetiati | Editor: Vanda Rosetiati
Kunci jawaban:
D. Hukum Waris: Hukum yang mengatur tentang pemindahan hak kepemilikan harta peninggalan (tirkah) pewaris, menentukan siapa-siapa yang berhak menjadi ahli waris dan berapa bagian masing-masing.
===
*) Disclaimer:
Kunci jawaban di atas hanya hanya digunakan sebagai panduan bagi Guru Pintar Kemenag. Soal bersifat terbuka sehingga memungkinan ada jawaban lainnya.
Demikian artikel Kunci Jawaban Pintar Kemenag Modul 3.6 Harta dan Waris-Bagian 2, Pelatihan Fiqih Munakahat dan Mawaris.
Baca juga: Kunci Jawaban Modul 3.4 Khitbah dan Mahar dalam Islam, Fiqih Munakahat dan Mawaris Pintar Kemenag
Baca juga: Kunci Jawaban Modul 3.2 Kawin Hamil dan Poligami,Fiqih Munakahat dan Fiqih Mawaris di Pintar Kemenag
Baca juga: Kunci Jawaban Modul 3.1 Isbat Nikah, Pelatihan Fiqih Munakahat dan Fiqih Mawaris di Pintar Kemenag
Baca berita dan artikel lainnya langsung dari google news
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com
Kunci Jawaban Guru
Kunci Jawaban
Modul 3.6 Harta dan Waris-Bagian 2
Kunci Jawaban Pintar Kemenag
Fiqih Munakahat dan Fiqih Mawaris
Jawaban Refleksi: Apakah Tujuan Bapak/Ibu Guru Sudah Tercapai? Modul 3 FPPN |
![]() |
---|
Jawaban Soal IPA Kelas 7 Halaman 60 Kurikulum Merdeka: Titik Leleh dan Titik Didih |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Informatika Kelas 7 SMP/MTs Halaman 29 Kurikulum Merdeka, Aktivitas BK-K7-01-U |
![]() |
---|
Soal dan Kunci Jawaban Matematika Kelas 9 SMP Halaman 33 34 35 Kurikulum Merdeka, Perpangkatan |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Buku Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP/MTs Halaman 20 Kurikulum Merdeka, Teks Narasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.