Kunci Jawaban

Kunci Jawaban Pintar Kemenag Modul 3.6 Harta dan Waris-Bagian 2, Fiqih Munakahat dan Fiqih Mawaris

Artikel berikut memuat Kunci Jawaban Pintar Kemenag Modul 3.6 Harta dan Waris-Bagian 2, Fiqih Munakahat dan Fiqih Mawaris.

Penulis: Vanda Rosetiati | Editor: Vanda Rosetiati
TANGKAP LAYAR pintar.kemenag.go.id
MODUL 3.6 FIQIH MUNAKAHAT - Ilustrasi kunci jawaban Pintar Kemenag. Modul 3.6 Harta dan Waris - Bagian 2, Pelatihan Fiqih Munakahat dan Fiqih Mawaris. 

7 dari 10 Soal

Di antara Macam-macam peralihan harta, melalui....


Kunci Jawaban: 

B. Wasiat dan Hibah


8 dari 10 Soal

Seseorang wafat dengan meninggalkan ahli waris: ayah, ibu, anak laki-laki, dan anak Perempuan yang berbeda agama, maka ...

Kunci jawaban: 

C. Hanya ayah ibu yang mendapatkan warisan.


9 dari 10 Soal 

Sebab-Sebab Terjadinya Kewarisan:

1. Hubungan pekawinan
2. Hubungan kekerabatan
3. Hubungan memerdekakan budak (al-Wala")
4. Hubungan agama

Kunci jawaban: 

D. Benar Semua

10 dari 10 Soal 

Manakah pernyataan di bawah ini yang benar ....

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved