Berita Viral

Awal Mula Terbongkar Ayam Goreng Widuran Solo Nonhalal usai 52 Tahun Berdiri, Kini Ditutup Sementara

Awal mula terungkapnya ayam goreng widuran di Solo nonhalal, berdiri sejak 1973.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
((TribunSolo.com / Ahmad Syarifudin))
AYAM GORENG WIDURAN - Suasana di Ayam Goreng Widuran Jalan Sutan Syahrir, Kepatihan Kulon, Jebres, Solo, Sabtu (24/5/2025). Heboh di media sosial Ayam Goreng Widuran di Kota Solo ternyata dimasak dengan bahan yang tidak halal. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Awal mula terungkapnya ayam goreng widuran di Solo ternyata nonhalal setelah berdiri sejak 1973.

Jika berdiri sejak 1973, artinya sudah 52 tahun usaha itu berdiri.

Polemik ini bermula setelah banyak konsumen mengaku merasa tertipu karena mengira semua menu Ayam Goreng Widuran halal. 

Namun, setelah isu viral, diketahui bahwa ayam kremes yang mereka jual menggunakan bahan nonhalal.  

Hal ini diungkap oleh salah satu karyawan, Ranto, yang menyatakan seluruh outlet Ayam Goreng Widuran telah dipasang label non-halal setelah mendapat ulasan buruk di Google.

POLEMIK AYAM GORENG WIDURAN - (kiri) Indra, sosok pemilik ayam goreng legendaris di Solo, ayam Widuran kini tengah viral di media sosial lantaran baru ketahuan menggunakan bahan non halal. (kanan) Rumah makan legendaris ayam goreng Widuran yang berdiri sejak tahun 1973 di Jalan Sutan Syahrir Kelurahan Kepatihan Kulon, Kecamatan Jebres, Solo, Jawa Tengah, Senin (26/5/2025).
POLEMIK AYAM GORENG WIDURAN - (kiri) Indra, sosok pemilik ayam goreng legendaris di Solo, ayam Widuran kini tengah viral di media sosial lantaran baru ketahuan menggunakan bahan non halal. (kanan) Rumah makan legendaris ayam goreng Widuran yang berdiri sejak tahun 1973 di Jalan Sutan Syahrir Kelurahan Kepatihan Kulon, Kecamatan Jebres, Solo, Jawa Tengah, Senin (26/5/2025). (Tangkapan layar Youtube Jony Rahardja/ (KOMPAS.com/Labib Zamani))

Menurut Ranto, produk yang dimasak menggunakan minyak babi hanya kremes.

"Udah dikasih pengertiannya nonhalal. Ya karena viralnya dikasih pengertian nonhalal kremesnya itu. Beberapa hari yang lalu," kata salah satu karyawan Ayam Goreng Widuran, Ranto. 

Baca juga: Sosok Indra Pemilik Ayam Goreng Widuran di Solo Viral Baru Ngaku Nonhalal usai Puluhan Tahun Berdiri

Label nonhalal di restoran itu diketahui baru dipasang setelah banyak keluhan dari pelanggan. 

PEMILIK AYAM WIDURAN - Ayam goreng legendaris di Solo, Ayam Widuran mendapatkan kecaman publik lantaran baru ketahuan menggunakan bahan non halal. Restoran yang berdiri sejak tahun 1971 ini seketika viral di media sosial karena banyak masyarakat muslim yang merasa tertipu.
PEMILIK AYAM WIDURAN - Ayam goreng legendaris di Solo, Ayam Widuran mendapatkan kecaman publik lantaran baru ketahuan menggunakan bahan non halal. Restoran yang berdiri sejak tahun 1971 ini seketika viral di media sosial karena banyak masyarakat muslim yang merasa tertipu. (TribunJateng)

Setelah viral kabar Ayam Goreng Widuran menggunakan bahan nonhalal, pihak restoran kemudian mencantumkan label nonhalal secara lebih jelas di berbagai tempat, termasuk di outlet, media sosial, dan Google Maps.

Menurut Ranto, sejak awal berdiri, Ayam Goreng Widuran memang lebih banyak dikunjungi pelanggan nonmuslim, sehingga menurut pihak restoran, status halal tidak menjadi fokus utama untuk dicantumkan secara eksplisit.

Namun, hal ini kemudian memicu kekecewaan dari konsumen muslim yang selama ini mengira seluruh menu di Ayam Goreng Widuran halal.

Sementara itu, Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Anwar Abbas, menilai kasus ini serius dan harus diproses hukum.

"Maka pihak penegak hukum harus memproses kasus Ayam Goreng Widuran tersebut sebagaimana mestinya," tegas Anwar. 

"Ketidaktahuan pelaku terhadap hukum tidak dapat menjadi alasan untuk membebaskan seseorang dari tanggung jawab hukum," kata dia. 

Menurutnya, pengelola restoran yang sudah berjualan selama lebih dari 50 tahun seharusnya transparan terhadap status kehalalan makanannya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved