Berita Pali

Belum Ada Tersangka, 40 Saksi Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Korupsi Disperindag PALI

Kejaksaan Negeri (Kejari) PALI belum menetapkan tersangka terkait kasus dugaan korupsi di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) PALI.

SRIPOKU/Apriansyah Iskandar
PENGGELEDAHAN -- Tim Penyidik Kejari menggeledah Kantor Disperindag dan Sekretariat Dekranasda Kabupaten PALI pada 4 Maret 2025. Hingga hari ini, Minggu (25/5/2025) belum ada penetapan tersangka dalam kasus ini, sebanyak 40 saksi sudah diperiksa. 

Dari penggeledahan itu Tim Penyidik Kejari PALI mengamankan sebanyak 34 Item terdiri dari sejumlah berkas-berkas, termasuk laptop, dokumen penting, printer, serta sejumlah peralatan elektronik lainnya.

Namun, pihak kejaksaan sampai saat ini, belum menetapkan seorang pun yang menjadi tersangka terkait dugaan korupsi  delapan kegiatan di Disperindag PALI yang menggunakan APBD Tahun Anggaran 2023 sebesar 2,7 Miliar yang diduga menimbulkan potensi kerugian negara.

 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved