Berita Pali
Belum Ada Tersangka, 40 Saksi Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Korupsi Disperindag PALI
Kejaksaan Negeri (Kejari) PALI belum menetapkan tersangka terkait kasus dugaan korupsi di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) PALI.
Tayang:
Penulis: Apriansyah Iskandar | Editor: Shinta Dwi Anggraini
SRIPOKU/Apriansyah Iskandar
PENGGELEDAHAN -- Tim Penyidik Kejari menggeledah Kantor Disperindag dan Sekretariat Dekranasda Kabupaten PALI pada 4 Maret 2025. Hingga hari ini, Minggu (25/5/2025) belum ada penetapan tersangka dalam kasus ini, sebanyak 40 saksi sudah diperiksa.
Dari penggeledahan itu Tim Penyidik Kejari PALI mengamankan sebanyak 34 Item terdiri dari sejumlah berkas-berkas, termasuk laptop, dokumen penting, printer, serta sejumlah peralatan elektronik lainnya.
Namun, pihak kejaksaan sampai saat ini, belum menetapkan seorang pun yang menjadi tersangka terkait dugaan korupsi delapan kegiatan di Disperindag PALI yang menggunakan APBD Tahun Anggaran 2023 sebesar 2,7 Miliar yang diduga menimbulkan potensi kerugian negara.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
Berita Terkait: #Berita Pali
| Akses Penghubung Muara Enim-PALI-Sekayu Selesai Diperbaiki, Pengendara Diimbau Kurangi Kecepatan |
|
|---|
| Daftar Harga Sembako di Pasar Inpres Pendopo PALI yang Mengalami Kenaikan, Telur Masih Stabil |
|
|---|
| Hari Kebebasan Pers Sedunia, Jurnalis di PALI Suarakan Setop Kriminalisasi Karya Jurnalistik |
|
|---|
| Sembunyikan Pil Ekstasi di Dalam Bantal, Ibu Rumah Tangga di PALI Diciduk Satnarkoba |
|
|---|
| Kebakaran Hanguskan Rumah Kepsek SMAN 3 Penukal PALI, Tak Ada Barang Tersisa |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Belum-Ada-Tersangka-40-Saksi-Diperiksa-Terkait-Dugaan-Korupsi-Disperindag-PALI.jpg)