Berita Pali
Belum Ada Tersangka, 40 Saksi Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Korupsi Disperindag PALI
Kejaksaan Negeri (Kejari) PALI belum menetapkan tersangka terkait kasus dugaan korupsi di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) PALI.
Penulis: Apriansyah Iskandar | Editor: Shinta Dwi Anggraini
SRIPOKU/Apriansyah Iskandar
PENGGELEDAHAN -- Tim Penyidik Kejari menggeledah Kantor Disperindag dan Sekretariat Dekranasda Kabupaten PALI pada 4 Maret 2025. Hingga hari ini, Minggu (25/5/2025) belum ada penetapan tersangka dalam kasus ini, sebanyak 40 saksi sudah diperiksa.
Dari penggeledahan itu Tim Penyidik Kejari PALI mengamankan sebanyak 34 Item terdiri dari sejumlah berkas-berkas, termasuk laptop, dokumen penting, printer, serta sejumlah peralatan elektronik lainnya.
Namun, pihak kejaksaan sampai saat ini, belum menetapkan seorang pun yang menjadi tersangka terkait dugaan korupsi delapan kegiatan di Disperindag PALI yang menggunakan APBD Tahun Anggaran 2023 sebesar 2,7 Miliar yang diduga menimbulkan potensi kerugian negara.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
Berita Terkait: #Berita Pali
Nekat Gelapkan Ban Dump Truk Senilai Rp 33 Juta, Dua Warga Sumut Ditangkap Polisi di PALI |
![]() |
---|
Kejamnya Pria di PALI, Tega Rampok dan Bunuh Lansia, Kini Ditangkap Setelah 9 Tahun Buron |
![]() |
---|
30.729 Pengendara di PALI Terjaring Tilang Elektronik, Didominasi Pemotor Tak Pakai Helm |
![]() |
---|
Warga Ngeluh, Jalan di Tanah Abang PALI Mirip Kubangan Saat Hujan, Jadi Lautan Debu di Musim Kemarau |
![]() |
---|
Syarat Pemberkasan PPPK Paruh Waktu di PALI Berubah, Lengkap 6 Dokumen yang Wajib Diunggah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.