Berita Universitas Kader Bangsa

Warek I UKB Dr. Hendra Sudrajat Didaulat Jadi Ketua Dewan Juri CBCA Duta Budaya Kota Palembang 2025

Dr. Hendra Sudrajat, S.H., M.H.,Adv. Wakil Rektor I Universitas Kader Bangsa (UKB) Palembang sekaligus Managing Director Firma Hukum Hendrajat,

Warek I UKB Dr. Hendra Sudrajat Didaulat Jadi Ketua Dewan Juri CBCA Duta Budaya Kota Palembang 2025 - Dr-Hendra-Sudrajat-SH-MHAdv.jpg
ist
Dr. Hendra Sudrajat, S.H., M.H.,Adv, Wakil Rektor I Universitas Kader Bangsa (UKB) Palembang sekaligus Managing Director Firma Hukum Hendrajat, resmi dipercaya sebagai Ketua Dewan Juri CBCA (Cek Bagus Cek Ayu) Duta Budaya Kota Palembang Tahun 2025
Warek I UKB Dr. Hendra Sudrajat Didaulat Jadi Ketua Dewan Juri CBCA Duta Budaya Kota Palembang 2025 - Dr-Hendra-Sudrajat-SH-MHAdv-1.jpg
ist
Dr. Hendra Sudrajat, S.H., M.H.,Adv, Wakil Rektor I Universitas Kader Bangsa (UKB) Palembang sekaligus Managing Director Firma Hukum Hendrajat, resmi dipercaya sebagai Ketua Dewan Juri CBCA (Cek Bagus Cek Ayu) Duta Budaya Kota Palembang Tahun 2025

TRIBUNSUMSEL.COM — Komitmen terhadap pelestarian budaya dan kearifan lokal kembali mendapat pengakuan istimewa.

Dr. Hendra Sudrajat, S.H., M.H.,Adv. Wakil Rektor I Universitas Kader Bangsa (UKB) Palembang sekaligus Managing Director Firma Hukum Hendrajat, resmi dipercaya sebagai Ketua Dewan Juri CBCA (Cek Bagus Cek Ayu) Duta Budaya Kota Palembang Tahun 2025, yang sebelumnya pada ajang Semi Final Pemilihan CBCA Duta Kebudayaan Juga sebagai Ketua Dewan Juri.

Ajang ini bukan sekadar pencarian duta budaya biasa, tetapi sebuah panggung edukatif strategis dalam membentuk generasi muda Palembang yang berkarakter, berbudi, serta memahami akar budayanya secara utuh.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Kebudayaan Kota Palembang dengan semangat memadukan potensi pemuda, kreativitas, dan pelestarian budaya dalam semangat kekinian.

Dukungan penuh datang Walikota Palembang Ratu Dewa, sebagaimana disampaikan oleh Wakil Walikota Palembang Prima Salam yang turut hadir langsung memberikan sambutan Grand Final Pemilihan CBCA Duta Budaya Kota Palembang yang berlangsung Kamis, 22 Mei 2025 di Ballroom Hotel The Zuri Hotel Palembang.

Acara ini dihadiri tamu undangan seperti Ketua DPRD Kabupaten Banyuasin Abdul Rais, Anggota DPRD Provinsi Bangka Belitung, Wakapolrestabes Palembang, Pejabat yang mewakili Kejaksaan Negeri Palembang, Kasat Pol PP Kota Palembang dan Kepala Dinas Kesehatan Kota Palembang.

Penunjukan Dr. Hendra sebagai Ketua Dewan Juri tidak terlepas dari integritas intelektual dan kontribusinya terhadap pembangunan hukum berbasis budaya.

Ia dikenal luas sebagai penemu Teori Konstitusi Nusantara, sebuah pemikiran hukum yang mengangkat budaya lokal dan hukum adat sebagai fondasi pembentukan sistem ketatanegaraan yang inklusif dan kontekstual dengan jati diri bangsa.

Dalam pandangannya, budaya bukan hanya warisan, tetapi sumber hukum yang hidup (living law) dan memiliki kapasitas konstitusional.

"Budaya adalah konstitusi asli bangsa kita, jauh sebelum kita mengenal teks UUD 1945. Di dalamnya terdapat norma, nilai, mekanisme penyelesaian sengketa, hingga sistem kekuasaan. Inilah yang harus kita gali, kita angkat, dan kita institusikan,” ujar Mantan Staf Ahli Komisi DPR-RI ini

Komitmen tersebut, tidak berhenti di ruang kuliah atau seminar ilmiah.

Selama lebih dari satu dekade terakhir, Dr. Hendra telah melakukan penelitian intensif di berbagai pusat kebudayaan dan kerajaan Nusantara, sebagai laboratorium hidup untuk menggali sumber hukum asli bangsa.

Ia menyusuri, Kerajaan Sriwijaya di Palembang sebagai pusat diplomasi dan maritim terbesar di Asia Tenggara abad ke-7 hingga ke-13, dan Kasultanan Palembang Darussalam.

Kerajaan Lombok yang menampilkan sintesis hukum adat Sasak dengan pengaruh Islam dan Bali, Kerajaan Goa-Tallo di Sulawesi Selatan, simbol kekuasaan maritim yang menanamkan nilai musyawarah dan adat dalam struktur pemerintahannya.

Kasultanan Demak Bintoro, representasi awal Islam Nusantara dalam sistem ketatanegaraan, Kerajaan Majapahit dan Singasari, pusat konseptual hukum Jawa Kuno.

Kerajaan Medang sebagai awal sistem administratif dan kekuasaan feodalistik berbasis spiritualitas, serta Kerajaan Bali dengan kearifan awig-awig dan sistem desa pakraman yang bertahan sebagai konstitusi lokal hingga hari ini. 

Seluruh penelitiannya telah melahirkan karya-karya ilmiah dan advokasi kebijakan daerah, termasuk naskah akademik rancangan Peraturan Daerah tentang Pemajuan Kebudayaan yang mengintegrasikan nilai budaya sebagai sumber hukum lokal dalam sistem pemerintahan daerah.

Pada usia yang sangat muda, Dr. Hendra telah mencetak sejarah sebagai Doktor Hukum Tata Negara Termuda di Indonesia yang diraih pada tahun 2011 dengan predikat Cumlaude, dan diakui secara resmi oleh Museum Rekor Indonesia (MURI).

Sejak saat itu, ia konsisten menyuarakan perlunya integrasi hukum adat dan nasional untuk memperkuat fondasi konstitusi Indonesia dari bawah ke atas.

Ia juga aktif terlibat dalam pengembangan kurikulum pendidikan hukum berbasis budaya sebagai Ketua Dewan Juri Pemilihan CBCA Duta Budaya Tahun 2025.

Dr. Hendra saat memimpin proses seleksi yang tidak hanya mengedepankan performa fisik atau kecakapan berbicara, tetapi juga wawasan sejarah budaya, penguasaan hukum adat, serta kemampuan merancang program kebudayaan berbasis pengabdian masyarakat dan pengetahuan umum.

Penunjukan Dr. Hendra menjadi kebanggaan besar bagi civitas akademika Universitas Kader Bangsa, masyarakat hukum, serta seluruh warga Palembang.

Sosoknya adalah representasi dari integrasi ideal antara akademisi, budayawan, pemimpin muda, dan pemikir hukum konstitusional yang berakar pada nilai-nilai luhur bangsa.

Komposisi dewan Juri pemilihan Cek Bagus Cek Ayu (CBCA)  Kota Palembang Tahun 2025 yakni

1.     Dr. Hendra Sudrajat, S.H., M.H., Adv. Sebagai Ketua Dewan Juri.

2.     Indah Rizky Mujyaer, S.E., M.M. Sebagai Sekretaris Dewan Juri

3.     Dewi Anggraini, S.Psi, M.A. sebagai Anggota

4.     dr. Hj. Fenty Aprina, M.Kes. Sebagai Anggota

5.     R.M. Ali Hanafiah Sebagai Anggota

Dr. Hendra Sudrajat, S.H., M.H., Adv. Sebagai Ketua Dewan Juri membacakan keputusan dewan juri lomba/pemilihan cek bagus dan cek ayu Kota Palembang Tahun 2025.

Dalam acara tersebut menetapkan nomor 029 Khaliq Abdillah sebagai Cek Bagus dan 002 Natasya Aulia Putri sebagai Cek Ayu

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA
    KOMENTAR

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved