Arti Bahasa Arab

Pengertian Hari Nahr, Hari Penyembelihan, Nama Lain dari Hari Idul Adha, Hari Dilarang Berpuasa

 Hari Nahr berarti hari penyembelihan. Sedangkan penyembelihan yang dimaksud yakni pada 10 Dzulhijjah atau lebih dikenal dengan hari Idul Adha.

Penulis: Lisma Noviani | Editor: Lisma Noviani
GRAFIS TRIBUNSUMSEL/LISMA
HARI PENYEMBELIHAN -- Ilustrasi hari Idul Adha, Pengertian Hari Nahr, Hari Penyembelihan, Nama Lain dari Hari Idul Adha. 


Amalan-amalan dianjurkan dilakukan di hari raya Idul Adha atau Hari Nahr, diantaranya :
1. ber-Takbir
Bertakbir yang dimaksud di sini yakni boleh dengan lafadz yang sama saat bertakbir pada hari raya Idul Fitri, sebagai berikut :

“Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar, Laa ilaaha Illallahu Allahu Akbar. Allahu Akbar walillah ilhamd”

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

“…supaya mereka berdzikir (menyebut) nama Allah pada hari yang telah ditentukan…” [QS. Al-Hajj: 28]

2. Memperbanyak amal shaleh.
Pada hari Nahr (10 Dzulhijjah) sangat dianjurkannya untuk memperbanyak amal sunnah menyerupai shalat sunnah, membaca Al Qur’an, sedekah, dan amalan amalan lainnya sesuai syariat agama.

Dari Ibn Abbas radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

“Tidak ada hari dimana suatu amal shaleh lebih dicintai Allah melebihi amal shaleh yang dilakukan di sepuluh hari ini (sepuluh hari pertama Dzulhijjah, pen.).” Para sobat bertanya: “Wahai Rasulullah, termasuk lebih utama dari jihad fi sabilillah?”, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Termasuk lebih utama dibanding jihad fi sabilillah. Kecuali orang yang keluar dengan jiwa dan hartanya (ke medan jihad), dan tidak ada satupun yang kembali (mati dan hartanya habis, pen).” [HR. Al Bukhari, Ahmad, dan At Turmudzi].

3. Melaksanakan Shalat ‘Idul Adha
Dari Ummu ‘Athiyyah radhiyallahu ‘anha berkata :

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kami untuk mengeluarkan mereka pada hari raya ‘Idul Fitri dan ‘Idul Adha, yaitu para gadis, wanita-wanita yang sedang haidh, dan para perempuan pingitan. Adapun para perempuan haidh maka dia harus menjauhi shalat. Hendaknya mereka semua menyaksikan kebaikan dan dakwah kaum muslimin. Maka saya (Ummu ‘Athiyyah) berkata : ‘Wahai Rasulullah, ada di antara kami tidak mempunyai jilbab?’, maka dia (Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ) menjawab : ‘Hendaknya saudarinya meminjamkan jilbab kepadanya’.” [Muttafaqun ‘alaihi].


Tidaklah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan para perempuan untuk keluar, hingga perempuan yang sedang haidh pun dia perintah untuk turut serta juga, bahkan yang tidak punya jilbab dia perintah untuk dipinjami biar ia sanggup turut serta dalam shalat Idul Adha, kecuali alasannya untuk perintah yang bersifat fardhu ‘ain.

Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullah berkata :

“Perintah tersebut menawarkan kewajiban. Jika keluar (menuju mushalla ‘Id) yakni wajib, maka tentu shalat lebih wajib lagi, sebagaimana itu sudah sangat jelas”.

4. Menyembelih Hewan Qurban
Menyembelih binatang qurban yakni suatu ibadah yang mulia dan merupakan salah satu bentuk pendekatan diri seorang hamba kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, bahkan dalam sebuah ayat Al-Qur’an, ibadah qurban digandengkan dengan ibadah shalat. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

“Maka dirikanlah shalat alasannya Tuhanmu; dan berqurbanlah.” [QS. Al Kautsar: 2].

Maka ketahuilah, yang hendak dicapai dari sebuah ibadah qurban yakni kesabaran, keikhlasan dan ketakwaan, bukanlah daging atau darah (qurban)nya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved