Lesti Kejora Dipolisikan Yoni Dores

Ini Kata LMKN Soal Lesti Kejora Dipolisikan Yoni Dores Kasus Langgar Hak Cipta Lagu, Siap Mediasikan

Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) angkat bicara terkait perselisihan hak cipta antara Yoni Dores dengan Lesti Kejora. Bakal mediasi

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
KOMPAS.com/VINCENTIUS MARIO
POLEMIK HAK CIPTA- Pedangdut Lesti Kejora di acara perilisan singel terbarunya, Sekali Seumur Hidup, di kawasan Senayan, Jakarta Selatan, Jumat (15/7/2022). Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) angkat bicara terkait perselisihan hak cipta antara Yoni Dores dengan Lesti Kejora. Bakal mediasi 

Namun manajemen Lesti menyebut bahwa somasi tersebut salah alamat.

"Somasi satu direspons sama manajemennya, sementara saya tidak tahu Lesti dimanajemen mana, karena memang tidak dipromosikan bahwa Lesti di mana."

"Tiba-tiba ada dari manajemen jawab salah alamat menuntut Lesti, harusnya menuntutnya ke manajemen. Saya pikir saya tidak ada urusan sama manajemen," jelas Yoni Dores.

Padahal Yoni menyebut dirinya hanya ingin menanyakan persoalan lagu ciptaannya yang dibawakan Lesti tanpa izin.

Somasi kedua rupanya juga tak mendapat respons sama sekali dari Lesti.

"Masuk somasi kedua, masih tidak ada jawaban tidak ada respons," ujarnya.

Setelah menunggu tiga bulan, Yoni Dores tetap tak mendapatkan respons apapun.

Pada akhirnya ia memilih untuk melaporkan Lesti ke Polda Metro Jaya.

Dengan harapan mendapatkan tanggapan dari Lesti.

"Timbul lah akhirnya saya pemikiran, setelah tiga bulan saya tunggu masih tidak ada respons."

"Baru saya sama rekan-rekan lawyer ini coba kita laporin aja, kalau dilaporin mungkin keluar," terang Yoni Dores.

(*)

Baca berita lainnya di google news

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved