Berita Palembang

Gadis 17 Tahun di Palembang Dirudapksa Tetangganya Sendiri, Ibu Lapor Polisi

Dalam keadaan rumah yang sepi, lanjutnya, tiba-tiba terlapor yang merupakan tetangga korban langsung masuk ke dalam rumah dengan cara mengendap-edap.

Penulis: andyka wijaya | Editor: Sri Hidayatun
ilustrasi
Tidak terima anak perempuannya yakni M (17), telah menjadi korban Rudapaksa membuat IN (53), mendatangi pengaduan Polrestabes, Palembang, guna melaporkan kejadian yang dialaminya anaknya, Sabtu (24/5/2025), pagi. 

TRIBUNSUMSEL.COM,PALEMBANG- Nasib pilu dialami M (17) seorang anak perempuan di Palembang yang menjadi korban rudapaksa tetangganya sendiri yakni FJ.

Tak terima, sang ibu yakni IN (53) melaporkan kelakukan tetangganya tersebut ke SPKT Polrestabes Palembang, Sabtu (24/5/2025).

Dihadapan petugas, warga Nilakandi ini mengaku hendak melaporkan terlapor yakni FJ, terkait kasus Undang-Undang Perlindungan Anak, yang dialami anaknya terjadi pada Kamis, (20/3/2025), sekitar pukul 13.30, saat berada di rumah

Peristiwa ini terjadi berawal saat korban N sedang berada di rumah sendirian.

" Saat itu anak saya ini sedang berada sendirian di rumah, saya dan kakaknya sedang bekerja di luar, pak," ungkap IN kepada petugas. 

Dalam keadaan rumah yang sepi, lanjutnya, tiba-tiba terlapor yang merupakan tetangga korban langsung masuk ke dalam rumah dengan cara mengendap-edap. 

Baca juga: Layaknya Siswa Sekolah, Rambut 5 Anggota Polisi Polrestabes Palembang Terjaring Razia dan Dipotong

" Terlapor ini tetangga kami pak. Terlapor ini langsung masuk rumah, kata anak saya," katanya. 

Setelah berhasil masuk kedalam, dibawa ancaman korban pun dipaksa oleh terlapor untuk melakukan hubungan layaknya suami Istri.

" Terlapor ini memaksa anak saya, mencekik dan memegangi tangan. Saat itu anak saya di paksa untuk itu, " ungkapnya. 

"Saya tidak terima pak. Oleh itulah kami melapor kesini berharap pelaku ditangkap," harapnya. 

Sementara, KA SpK Polrestabes Palembang, Ipda Yudo membenarkan adanya laporan ibu korban yang melaporkan kasus UU perlindungan anak, yang dialami anaknya.

" Laporan sudah diterima dan akan diteruskan ke Satreskrim Unit PPA Polrestabes Palembang," tutupnya. 

Baca berita menarik lainnya di google news

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved