Berita Ogan Ilir
Tengah Cari Katak di Sawah, Warga Sukananti Ogan Ilir Dianiaya dan Diancam Senpi oleh Oknum Kades
Dua orang warga di Desa Sukananti, Kecamatan Rantau Alai, Ogan Ilir, dianiaya dan diancam menggunakan senjata api oleh oknum kepala desa.
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Moch Krisna
TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Dua orang warga di Desa Sukananti, Kecamatan Rantau Alai, Ogan Ilir, dianiaya dan diancam menggunakan senjata api oleh oknum kepala desa.
Kronologinya, ada empat orang warga mencari katak di persawahan wilayah Desa Sukananti.
Tiba-tiba datang oknum kepala desa berinisial E yang membawa senjata api dan membentak keempat orang tersebut.
Dua dari empat orang itu melarikan diri, sementara dua orang lainnya dipukul oleh E di bagian kepala.
Kedua orang yang dianiaya yakni Ardani (40 tahun) dan Zamadi (25 tahun).
Orang tua Ardani, Badarudin mengungkapkan, terdengar suara letusan senjata api di lokasi persawahan tersebut.
"Teman anak saya yang ikut dipukul, bilang kalau si E itu melepaskan tembakan ke udara. Orang di sekitar lokasi juga mendengar suara tembakan," kata Badarudin kepada TribunSumsel.com dan Sripoku.com, Jumat (23/5/2025).
Badaruddin melanjutkan, berdasarkan keterangan saksi di lapangan, E lalu mengikat tangan kedua orang tersebut.
Keduanya lalu diserahkan ke Polsek Rantau Alai dan selanjutnya dibawa ke Polres Ogan Ilir.
"Jadi si kades itu yang membawa anak kami ke kantor polisi," ujar Badarudin.
Pria 70 tahun ini mengaku tak tahu mengapa anaknya dianiaya oleh oknum kepala desa itu.
Padahal Ardani dan Zamadi hanya bermaksud mencari katak untuk umpan memancing ikan, bukan hendak mencuri.
"Sekarang anak saya dibawa ke Polres Ogan Ilir oleh si kades itu. Saya dan keluarga mau melaporkan kades itu," kata Badaruddin.
Aparat Satreskrim Polres Ogan Ilir mengonfirmasi sedang memeriksa Ardani, Zamadi dan juga E.
Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Muhammad Ilham mengatakan bahwa petugas telah menerima informasi terkait kepemilikan senjata api oleh E.
"Kami sudah terima informasinya. Semua pihak yang terlibat dalam perkara ini sedang diperiksa," kata Ilham dihubungi terpisah
(*)
3 Tahun Ayah di Ogan Ilir Rudapksa Putrinya, Diungkap di Sidang Perdana, Terancam 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Kisah Pilu Endan, Lansia 80 Tahun di Ogan Ilir Hidup Miskin dan Sebatang Kara,Andalkan Bantuan Warga |
![]() |
---|
Dalam Sebulan, 4 Komplotan Bajing Loncat Diamankan Polisi di Jalinsum Palembang-Indralaya |
![]() |
---|
Bawa Keris Saat Beraksi, Pria di Rambang Kuang Ogan Ilir Curi Minyak Kondensat Milik Perusahaan |
![]() |
---|
Bupati Ogan Ilir Minta Kades Jemput Warga Binaan yang Baru Bebas Dari Penjara, Agar Tak Dikucilkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.