Berita Nasional

UGM Dituduh Ubah Nama Dekan Fakultas Kehutanan demi Ijazah Jokowi Oleh Roy Suryo

Universitas Gadjah Mada (UGM) dituduh mengubah nama dekan Fakultas Kehutanan di medio tahun 1970-1988 demi 'membantu' mantan Presiden RI Joko Widodo

|
Twitter/DianSandiU
IJAZAH JOKOWI - Foto ijazah Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang diunggah oleh relawan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di akun @DianSandiU di media sosial X (dulu Twitter), Selasa (1/4/2025) lalu. Roy Suryo menuding bahwa UGM membantu Jokowi dalam menghadapi kasus dugaan ijazah palsu dengan mengganti nama Dekan Fakultas Kehutanan. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Universitas Gadjah Mada (UGM) dituduh mengubah nama dekan Fakultas Kehutanan di medio tahun 1970-1988 demi 'membantu' mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), dalam menghadapi kasus dugaan ijazah palsu oleh pakar telematika Roy Suryo.

Perubahan nama tersebut dibeberkan Roy Suryo di mana pada tahun 1970-1988, dekan Fakultas Kehutanan UGM adalah Prof. Achmad Sumitro Purwordipoero.

Namun, sambung Roy, ternyata sosok yang menandatangani ijazah Jokowi pada 5 November 1985 adalah Prof. Soenardi Prawirohatmodjo.

Mengutip dari laman resmi UGM yaitu www.ugm.ac.id pernyataan tersebut diklaim Roy Suryo.

"Sempat laman ugm.ac.id menuliskan Dekan Fakultas Kehutanan 1970 sekian sampai 1988 itu adalah Prof. Dr. Achmad Sumitro, karena (situs UGM berbahasa) Inggrisnya belum diubah, kemungkinan lupa," ujarnya dikutip dari YouTube iNews pada Rabu (21/5/2025).

Roy Suryo pakar telematika. Roy Suryo menganilisa rekaman cctv yang disebut-sebut berkaitan dengan kasus Vina Cirebon
Roy Suryo pakar telematika. Roy Suryo menganilisa rekaman cctv yang disebut-sebut berkaitan dengan kasus Vina Cirebon (KOMPAS/YUNIADHI AGUNG)

Roy mengungkapkan masa jabatan dekan Fakultas Kehutanan yang sempat diemban oleh Achmad Sumitro tiba-tiba diedit oleh UGM.

Dia mengatakan proses edit tersebut dilakukan UGM pada tahun 2022 atau 13 tahun setelah Achmad Sumitro meninggal dunia.

Dalam pengubahan itu, tertulis bahwa Achmad Sumitro tidak menjabat Dekan Fakultas Kehutanan berturut-turut yaitu dari 1970-1988.

Namun, sempat ada pergantian yang dijabat oleh Prof. Soenardi Prawirohatmodjo.

"Tiba-tiba 13 tahun setelah Prof. Achmad Sumitro wafat kalau nggak salah tahun 2009, itu kemudian diubah menjadi ralat Dekan Fakultas Kehutanan Pak Achmad Sumitro itu dari 1970 sekian sampai 1980 sekian, kemudian ada Pak Nardi ini masuk, kemudian ganti lagi (Dekan Fakultas Kehutanan UGM) dengan Pak Achmad Sumitro lagi," tuturnya.

Terkait pengubahan nama Dekan Fakultas Kehutanan tersebut, Roy menuduh UGM melakukannya demi 'membantu' Jokowi menghadapi laporan tuduhan ijazah palsu.

Tudingan dari Roy ini berdasarkan pengubahan nama Dekan Fakultas Kehutanan oleh UGM saat polemik kasus ijazah Jokowi mulai mencuat.

"Yang jelas (UGM) mengubah itu (nama Dekan Fakultas Kehutanan) setelah ribut-ribut ijazah (Jokowi) ini," tuturnya.

Cek Fakta

Setelah mendengar pernyataan Roy Suryo, Tribunnews.com melakukan penelusuran terkait riwayat jabatan dari Achmad Sumitro dan Soenardi Prawirohatmodjo di Fakultas Kehutanan UGM.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved