Berita Kemenkuham Sumsel

Kunjangan ke OKU Selatan, Kemenkum Dorong Akses Hukum dan Lindungi Potensi Lokal

Dukungan tersebut, menurut Alkana, akan memastikan keaslian dan keberlanjutan sertifikat IG tetap terjaga di tengah tantangan pasar.

Editor: Sri Hidayatun
humas kemenkumham sumsel
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Agato P. P. Simamora, melakukan audiensi dengan Bupati Ogan Komering Ulu Selatan (OKU Selatan), Abusama, S.H. Pertemuan berlangsung di ruang pertemuan Pemerintah Kabupaten OKU Selatan pukul 09.00 WIB, dalam suasana penuh sinergi dan kolaborasi antara pusat dan daerah (20/5/2025). 

TRIBUNSUMSEL.COM,OKUSELATAN-  Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Agato P. P. Simamora, melakukan audiensi dengan Bupati Ogan Komering Ulu Selatan (OKU Selatan), Abusama, S.H.

Pertemuan berlangsung di ruang pertemuan Pemerintah Kabupaten OKU Selatan pukul 09.00 WIB, dalam suasana penuh sinergi dan kolaborasi antara pusat dan daerah, Selasa (20/5/2025).

Dalam kunjungan tersebut, Agato menyampaikan sejumlah program prioritas Kemenkum Sumsel yang tengah digencarkan, salah satunya adalah percepatan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh kabupaten/kota di Sumatera Selatan.

Menurutnya, target Kemenkum Sumsel untuk pembentukan 1.500 Posbankum merupakan bentuk komitmen memperluas akses terhadap keadilan bagi masyarakat tidak mampu, termasuk di wilayah OKU Selatan.

Hingga saat ini, telah terdata sebanyak 174 desa di OKU Selatan yang sudah terdaftar memiliki Posbankum, sebuah pencapaian yang menjadi bagian dari penguatan layanan hukum di tingkat desa.

“Posbankum menjadi jembatan penting bagi masyarakat untuk mendapatkan layanan hukum secara gratis dan berkualitas. Kami harap daerah turut mendukung program ini,” ujar Agato.

Selain itu, Kanwil juga berencana memfasilitasi pengesahan Koperasi Merah Putih yang diusulkan oleh notaris penunjukan Pemkab OKU Selatan.

Langkah ini dipandang strategis dalam mendukung penguatan ekonomi kerakyatan melalui pembinaan badan hukum koperasi di daerah.

Baca juga: Jajaran Kemenkumham Sumsel Ikuti Apel Pagi Bersama Menkumham Supratman Andi Secara Online

Pada kesempatan yang sama, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Alkana Yudha, turut menyoroti pentingnya penguatan perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) di tingkat daerah.

Ia menyebutkan bahwa OKU Selatan memiliki produk kopi lokal yang telah terdaftar sebagai Indikasi Geografis (IG) dan bersertifikat nasional.

“Kopi Robusta OKU Selatan sudah memiliki sertifikasi IG, ini aset strategis yang harus dijaga. Untuk itu, peran MPIG OKU Selatan sangat krusial,” jelas Alkana.

Ia juga mengajak pemerintah daerah untuk terus mendukung MPIG OKU Selatan (Masyarakat Pelindung Indikasi Geografis), yang saat ini diketuai oleh Asnawi.

Dukungan tersebut, menurut Alkana, akan memastikan keaslian dan keberlanjutan sertifikat IG tetap terjaga di tengah tantangan pasar.

Lebih lanjut, Kakanwil mengajak Pemkab OKU Selatan untuk memperkuat kolaborasi dalam peningkatan indeks reformasi hukum.

Hal ini dinilai penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan responsif terhadap kebutuhan publik, khususnya dalam layanan hukum.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved