Idul Adha 2025

Ketentuan Pembagian dan Cara Menghitung Pembagian Daging Kurban Sapi, Misal dengan Berat 350 Kg

Jika satu ekor sapi yang masih hidup memiliki berat sebesar 350 kg, maka akan diperoleh 50 persen berat bagian tubuh yang telah disembelih

Penulis: Lisma Noviani | Editor: Lisma Noviani
Tribunsumsel.com
MENGHITUNG PEMBAGIAN KURBAN -- Ilustrasi hewan kurban, berikut ulasan tentang ketentuan Pembagian dan Cara Menghitung Pembagian Daging Kurban Sapi, Misal dengan Berat 350 Kg. 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Ibadah kurban merupakan ibadah yang disunnahkan di Hari Idul Adha atau Idul Kurban.

Selain sebagai wujud syukur dan patuh kepada Allah, kurban juga mengandung hikmah hubungan sosial yang erat. 

Betapa tidak, ibadah kurban dapat terlaksana dengan kerja sama dan gotong royong umat muslim dalam melaksanakan ibadah kurban mulai dari menyembelih, memotong hingga membagikan kepada mereka yang berhak.

Terkiat membagikan daging kurban, terdapat ketentuan dan tata caranya. Berikut penjelasannya.


Ketentuan Pembagian Daging Kurban

Melansir dari laman Nahdlatul Ulama Online, orang yang berkurban karena nazar tidak boleh mengambil sedikit pun daging kurbannya.

Sedangkan orang yang berkurban bukan karena nazar justru dianjurkan mengonsumsi sepertiga dari daging kurbannya dengan tujuan untuk mengharap berkah.

Pembagian daging kurban diutamakan segera dilakukan setelah proses penyembelihan selesai. 
Orang yang berkurban dapat melakukan pembagian daging kurban dalam bentuk daging segar atau bisa juga dimasak terlebih dahulu.

Waktu pembagian daging kurban juga tidak harus di tanggal 10 Dzulhijjah. Proses pembagian daging kurban bisa dilakukan hingga hari tasyrik atau tiga hari setelah Hari Raya Idul Adha.

Cara Menghitung Pembagian Daging Kurban

Pembagian daging kurban tidak boleh dilakukan secara asal-asalan, sebab ada cara perhitungannya. Perhitungan pembagian daging kurban ini dimulai dari berat daging, jeroan, kepala, kaki, hingga ekor.

Jika satu ekor sapi yang masih hidup memiliki berat sebesar 350 kg, maka akan diperoleh 50 persen berat bagian tubuh yang telah disembelih dari total berat hidupnya atau sebanyak 175 kg.

Adapun berat dagingnya memiliki persentase 70 persen dari berat bagian tubuh yang telah disembelih atau sekitar 122,5 kg.

Dengan demikian, hewan kurban jenis sapi dengan berat hidup 350 kg hanya akan menghasilkan daging sebesar 122,5 kg.

Ada juga jeroan yang besarannya diambil 10 persen dari berat bagian tubuh yang telah disembelih atau sebesar 17,5 kg. Sedangkan untuk keempat kaki sapi rata-rata memiliki daging seberat 4,5 kg. 

Bagian kepala sapi memiliki berat sekitar 14 kg dan ekornya memiliki berat sebesar 2,45 kg. Apabila keseluruhan berat sapi dijumlahkan, maka satu ekor sapi dengan berat 350 kg.

Akan menghasilkan total daging sekaligus jeroan sebanyak 161,45 kg yang bisa dibagikan kepada mustahik atau golongan yang berhak menerima pembagian daging kurban.

Tata Cara Pembagian Daging Kurban
Dalam hal pembagian daging kurban, tidak ada ayat Al-Qur’an yang secara spesifik menyebutkan golongan masyarakat tertentu yang berhak menerimanya.

Namun, para ulama secara umum berpendapat bahwa daging kurban itu dapat dibagikan kepada tiga golongan. 

Pembagian daging kurban bisa diberikan kepada kaum fakir miskin yang memang kekurangan, kepada tetangga atau orang-orang yang tinggal di sekitar rumah, dan orang yang berkurban itu sendiri. 

Dari ketiga kelompok yang berhak menerima pembagian daging kurban tersebut, tidak ada ketentuan khusus yang menyebutkan bahwa penerima daging kurban harus seorang Muslim. 

 

Dalam Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan dalam sebuah Hadits Riwayat Ahmad, “Jika di antara kalian berqurban, maka makanlah sebagian qurbannya” (HR Ahmad). 

Menurut riwayat hadits Imam Al Baihaqi, Nabi Muhammad SAW pernah mengonsumsi daging hewan kurbannya sendiri. 

“Rasulullah SAW ketika hari raya Idul Fitri tidak keluar dulu sebelum makan sesuatu. Ketika Idul Adha, beliau tidak makan sesuatu hingga beliau kembali ke rumah dan makan hati dari hewan kurbannya” (HR Al-Baihaqi).

Pastikan bahwa Anda membagikan daging kurban dengan jumlah yang adil kepada para mustahik di atas agar memperoleh keberkahan.

Demikian penjelasan tentang ketentuan dan cara pembagian daging kurban, dengan contoh berat seekor sapi 350 kg. Semoga bermanfaat. (lis/berbagai sumber)

Baca juga: 5 Rukun Menyembelih Hewan Kurban dan Tata Caranya, Lengkap dengan Doanya, Dimulai dengan Bismillah

Baca juga: Arti Wa Inna Alaikum Lahafizin, Kutipan Surah Al Infitar Ayat 10-12 Malaikat Allah Mengawasi Manusia

Baca juga: Arti dan Makna Al Kulliyatu Al Khamsah, 5 Prinsip Dasar Hukum Kehidupan dalam Islam, dan Contohnya

Baca juga: Labbaik Allahumma Labbaik, Bacaan Talbiyah Haji dan Umroh, Aku Datang Memenuhi Panggilan-Mu Ya Allah

Baca juga: Lirik dan Arti Lagu Allahumma Labbaik, Dipopulerkan Nisa Sabyan Dicover Ustadzah Farhatul Fairuzah 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved