Arti Bahasa Arab

Arti dan Makna Al Kulliyatu Al Khamsah, 5 Prinsip Dasar Hukum Kehidupan dalam Islam, dan Contohnya

Tujuan dari lima prinsip dasar hukum islam ini ialah untuk mewujudkan kemaslahatan dan agar terhindar dari kerusakan.

Penulis: Lisma Noviani | Editor: Lisma Noviani
tribunsumsel/lisma
PRINSIP DASAR -- Ilustrasi tentang Arti Al Kulliyatu Al Khamsah, 5 Prinsip Dasar Hukum Kehidupan dalam Islam, dan Contohnya. 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Istilah Al Kulliyatu Al Khamsah berasal dari bahasa Arab. Terdiri dari dua suku kata yaitu Al Kulliyatu dan Al Khamsah.

Al Kulliyatu artinya  adalah "prinsip dasar" dan Al Khamsah artinya adalah "lima". 

Maka pengertian dari  Al Kulliyatu Al Khamsah adalah lima prinsip dasar dalam hukum islam.

Tujuan dari lima prinsip dasar hukum islam ini ialah untuk mewujudkan kemaslahatan dan agar terhindar dari kerusakan.

Al kulliyatu Al Khamsah biasa digunakan dalam pembahasan ilmu fikih. 

Al Kulliyatu Al Khamsah  bersumber dari Alquran karena di dalam Alquran telah dijelaskan semua hal yang berkaitan dengan hubungan antara manusia dengan Allah SWT (hablumminallah), manusia dengan manusia (hablumminannas), dan manusia dengan alam semesta (hablumminal alam). 

Al Kulliyatu Al Khamsah ini tak hanya berfokus pada permasalahan hukum islam, namun penting juga untuk umat islam secara luas.  

Lima Prinsip Dasar dalam Al Kulliyatu Al Khamsah adalah sebagai berikut:

1. Hifzhu Al-Din (Menjaga Agama) 

Mengutamakan agama dari pada urusan lainnya merupakan salah satu kepentingan utama bagi umat islam. Dengan menjaga agama, maka kehidupan akan sejahtera, memiliki keturunan yang banyak dan baik, hidup berkecukupan, dan tentunya mendapat balasan surga Allah kelak di akhirat.

Menjaga agama ini adalah prinsip dasar yang paling dekat dengan ibadah.

Contoh Perilaku dari menjaga agama adalah adalah dengan melaksanakan lima rukun islam. Salat dan zakat sebagai bentuk menjaga agama dan ibadah lainnya.

 

2. Al-Nafs (Menjaga Nyawa/Jiwa)

Menjaga jiwa bertujuan untuk keberlangsungan hidup. Agama islam sendiri memberikan ketegasan agar umatnya tidak bertindak sesuatu yang dapat menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved