Ojol Demo di Palembang
Kadang Pulang Nggak Bawa Uang, Driver Ojek Online Terbebani Potongan Aplikator
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli merespons aksi unjuk rasa ini dengan janji akan memperhatikan jaminan sosial pengemudi ojek daring.
"Terkait tentang ojol, kami dari Kementerian Ketenagakerjaan tentu sangat concern," ujar Yassierli di Kantor Kemenaker, Jakarta.
Ia menekankan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pekerjaan yang layak, termasuk jaminan sosial. Ia menyebut jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian sebagai hal yang sangat mendesak dan sedang dalam proses regulasi. Namun, Yassierli enggan mengomentari polemik tarif potongan karena Kemenaker tidak memiliki kewenangan soal itu.
Chief of Public Affairs Grab Indonesia, Tirza R. Munusamy, menjelaskan bahwa komisi 20 persen yang dipotong untuk perusahaan telah sesuai dengan peraturan Menteri Perhubungan. Komisi ini digunakan untuk berbagai hal, seperti pemeliharaan sistem, pengembangan fitur, dukungan biaya operasional (termasuk panggilan gratis dalam aplikasi), penyediaan layanan pelanggan 24 jam, serta perlindungan asuransi dan fitur keselamatan bagi pengguna.
"Hal-hal ini dimungkinkan kalau di kami dengan bagi hasil yang 20 persen. Termasuk juga bagiannya adalah platform fee," kata Tirza. Ia menegaskan bahwa sumber pendapatan Grab hanya dari komisi dan platform fee, yang digabungkan untuk menunjang keberlanjutan ekosistem. Tirza memperingatkan bahwa jika komisi diturunkan menjadi 10 persen, beberapa layanan dan fitur bisa dihentikan.
Baca juga: Sejumlah Ojol di Palembang Tak Ikut Demo Hari ini, Ingat Cicilan Hingga Supaya Dapur Tetap Ngebul
Baca juga: BREAKING NEWS: Ojol Demo Serentak di Palembang, Driver yang Masih Terima Orderan Diminta Lepas Jaket
Turunkan Potongan Komisi hingga 5 Persen
Wakil Ketua Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Roberth Rouw, memandang seharusnya aplikator ojek online (ojol) bisa menurunkan potongan komisi perusahaan hingga 5 persen.
Saat ini, aplikator ojol seperti Grab dan Gojek memotong komisi sebesar 20 persen. Mereka mengklaim pemotongan ini telah sesuai dengan peraturan yang ada dari Kementerian Perhubungan.
Roberth menyebut aplikator ini sejatinya seperti calo yang menghubungkan antara pengemudi dan pengguna. Ia pun menilai seharusnya aplikator bisa memotong komisi hanya 5 persen saja.
"Sekarang kita bicara jujur saja. Aplikator itu kan seperti calo yang menghubungkan. Harusnya (komisi) 5 persen. Kalau kita bicara calo-calo seperti tanah itu cuma 2,5 persen," katanya ketika ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (20/5/2025).
Adapun para pengemudi ojol menuntut penurunan komisi mencapai 10 persen. Menurut Robrth, tuntutan ini realistis.
"Ini sudah bagus teman-teman driver minta 10 persen saja. Tidak lebih daripada itu. Itu sangat wajar," ujar Roberth.
Guna menampung aspirasi, pihaknya akan menemui para pengemudi ojol pada Rabu (21/5/2025) dalam agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP).
"Aspirasi-aspirasi yang nanti masuk besok itu menjadi dasar kami untuk berbicara dengan pemerintah dan para operator," ucap Roberth.
Roberth Rouw, mengungkap pihaknya akan menemui para pengemudi ojek online (ojol).
Pertemuan ini untuk menampung aspirasi mereka terkait dengan tuntutan yang mereka bawa pada aksi unjuk rasa pada Selasa (20/5/2025) ini.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.